Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Sebut Warga Bantargebang Tak Punya Hak Tolak Swakelola Sampah oleh DKI

Kompas.com - 23/06/2016, 12:37 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan, warga sekitar tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang tak punya hak untuk menolak pengelolaan sampah di TPST itu diambil alih Pemprov DKI Jakarta.

Sebab, kata dia, lahan TPST Bantargebang adalah lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

(Baca juga: Ahok Minta Polisi Tangkap Penghadang Truk Sampah DKI Masuk Bantargebang)

Pernyataan itu dilontarkan Basuki dalam menanggapi penghadangan yang dilakukan ratusan orang terhadap truk-truk sampah Dinas Kebersihan DKI Jakarta, yang tengah dalam perjalanan ke TPST Bantargebang.

"Makanya kalau menolak swakelola, haknya apa Anda menolak, gitu lho. Masyarakat mau main premanisme? Kalau kamu menghadangi berarti kamu preman dong, minta jatah uang dong," ujar Ahok di Balai Kota, Kamis (23/6/2016).

Ratusan warga di sekitar TPST Bantargebang dilaporkan menghadang iring-iringaan truk pengangkut sampah dari Jakarta pada Rabu (22/6/2016).

Mereka menghadang truk sampah tepat di depan gerbang masuk menuju TPST Bantargebang.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk penolakan swakelola TPST Bantargebang oleh DKI.

Alasannya, warga khawatir tidak ada jaminan pemberian tiping fee untuk warga yang selama ini terkena imbas bau sampah.

Ahok mengaku sudah memerintahkan jajarannya agar melaporkan kasus penghadangan itu ke polisi.

"Kami akan gugat Anda yang melarang. Anda menghalangi kami, ya kami yang gugat, enggak bisa. Negara enggak boleh kalah sama preman," kata Ahok.

TPST Bantargebang berdiri di antara empat kelurahan yakni Kelurahan Sumur Batu, Kelurahan Ciketing Udik, dan Kelurahan Cikiwul, dan Kelurahan Bantargebang.

Selama ini, warga mendapat uang tipping fee Rp 200.000 per tiga bulan. Terkait pengelolaan sampah di TPST Bantargebang, Pemprov DKI baru saja melayangkan surat peringatan (SP-3) ke PT GTJ untuk memutus kontrak pengelolaan TPST oleh perusahaan itu.  

Jika nantinya pengelolaan TPST diambil alih oleh Pemprov DKI, Ahok memastikan Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan uang kompensasi kepada warga.

(Baca juga: TPST Bantargebang Dikelola Pemprov DKI, Warga Sekitar Tetap Dapat Kompensasi)

Nantinya, bantuan untuk tersebut disalurkan ke Pemkot Bekasi. "Jadi kalau mau bantu Pemkot Bekasi ya uang hibah semua langsung ke APBD Kota Bekasi, bukan ke perorangan 1-2 orang jadi orang kaya," kata Ahok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com