Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Daeng Azis: Kami Tidak Puas

Kompas.com - 30/06/2016, 21:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Seusai pembacaan vonis hakim terhadap Abdul Azis atau Daeng Azis, kuasa hukum Azis, Mujahidin mengaku tidak puas atas putusan tersebut. Majelis hakim, Kamis (30/6/2016), memvonis Azis dengan hukuman penjara selama 10 bulan dan denda Rp 100 juta subsider kurungan selama enam bulan.

Mujahidin menilai, apa yang disampaikan majelis hakim bahwa Azis merupakan pelaku utama dalam kasus sambungan listrik ilegal di Kafe Intan dan Kingstar milik Azis keliru. Menurutnya, Willi, oknum yang diduga mitra PLN, dan Sanai, karyawan Azis yang harusnya menjadi tersangka dan dihadirkan dalam persidangan tersebut.

"Kami nggak puas, pelaku utama nggak diproses, itu si Willi dan Sanai. Ada penyelundupan hukum di sini. Willi kan rekanan PLN, dengan membayar listrik Rp 17 juta ya maunya listrik itu yang legal bukan ilegal," ujar Mujahidin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (30/6/2016).

Dalam persidangan sebelumnya, Azis mengaku bahwa ada pihak dari PLN bernama Willi yang meminta uang sebesar Rp 17 juta untuk pemasangan listrik di tempat hiburan miliknya di Kalijodo. Mujahidin mengatakan, pihaknya bahkan bersedia membiayai penyidik untuk mencari Sanai, yang saat ini diketahi berada di luar kota untuk dipanggil atau diminta keterangannya.

"Padahal fakta sesungguhnya, Willi dan Sanai itu harus dihadapkan di persidangan, bila perlu penyidik kami biayai untuk BAP itu Sanai, kami siap. Dulu katanya Sanai pernah datang ke mari, tapi kata penyidiknya 'nggak usah', info dari klien kami kayak gitu. Klien kami nggak tahu menahu."

Dalam persidang, Daeng Azis pernah menyampaikan bahwa ada berita acara pemeriksaan (BAP) tambahan yang tidak disampaikan oleh pihak kepolisian. Keterangan yang ia maksud itu adalah adanya nama Willi yang meminta uang sebesar Rp 69 juta untuk pemasangan listrik di Kafe Intan dan Kingstar miliknya. Azis menilai ada rekayasa dibalik penahanannya itu.

Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan Azis mengatakan tidak ada BAP yang diterima JPU seperti yang sebutkan Azis. Apa yang disampaikan Azis merupakan fakta yang terungkap dalam persidangan.

Kompas TV Daeng Azis Disidang Pencurian Listrik
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Polisi Kantongi Identitas Penusuk Lansia di Kebon Jeruk

Megapolitan
KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

KPAI: Kekerasan Seksual pada Anak Bisa Dicegah lewat Pola Pengasuhan yang Adaptif

Megapolitan
Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Pengamat: Kalau Dukungan Dananya Besar, Peluang Kaesang Menang pada Pilkada Bekasi Tinggi

Megapolitan
Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Polisi Tangkap 6 Remaja yang Terlibat Tawuran di Sawah Besar

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Tak Dilirik Pembeli, Mobil Akan Dilelang Lagi dengan Harga yang Telah Dikorting

Megapolitan
Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Siap Bertarung dengan Benyamin-Pilar pada Pilkada Tangsel, Gerindra: Kami Punya Sejarah, Selalu Melawan Petahana

Megapolitan
Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Bakal Pertimbangkan Marshel Widianto Maju Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com