Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini yang Akan Dilakukan Kepala Dinas Perumahan yang Baru Dilantik Ahok

Kompas.com - 01/07/2016, 13:39 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta Arifin mengaku akan segera berkoordinasi dengan bawahannya untuk mencari tahu masalah apa saja yang belum terselesaikan di Jakarta. Hal itu diungkapkan Arifin usai pelantikan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/7/2016).

"Saya akan segera berkoordinasi dan mencari tahu apa saja yang harus dibereskan. Sekarang saja saya belum ketemu sama anak buah, jadi harus ketemu dulu, ngobrol, diskusi bareng," kata Arifin kepada Kompas.com.

Terkait dengan masalah yang membuat Kepala Dinas sebelumnya dicopot yakni pembelian lahan rusun Cengkareng Barat, Arifin belum bisa berkomentar banyak. Dia akan mengecek hal-hal terkait dan menelitinya terlebih dahulu agar dapat menentukan apa langkah selanjutnya yang akan ditempuh.

"Soal (lahan di) Cengkareng, sudah ada porsinya, sudah ditangani oleh penegak hukum. Kami biarkan saja dulu prosesnya berjalan," tutur Arifin. (Baca: Dengan Suara Lirih, Kadis Perumahan Pasrah Bakal Dipecat Ahok)

Selain Arifin yang dilantik menjadi Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, ada tiga pejabat lain yang dilantik. Seperti Bayu Meghantara yang dilantik menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Premilasari menjadi Kepala Biro Tata Pemerintahan, dan Jayadi menjadi Sekretaris Kota Jakarta Timur.

Pelantikan pejabat eselon II sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1585 Tahun 2016 tanggal 30 Juni 2016 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dari dan untuk jabatan pimpinan tinggi pratama. Kemudian ada 24 pejabat eselon III atau administrator yang dilantik.

Hal ini sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1586-1592 Tahun 2016 tanggal 30 Juni 2016 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dari dan untuk jabatan administrator.

Selanjutnya, ada 92 pejabat eselon IV yang dilantik. Hal ini juga sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1593-1602 Tahun 2016 tanggal 30 Juni 2016 tentang pengangkatan, pemindahan, pemberhentian dari dan untuk jabatan pengawas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com