JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian memastikan, benda mirip pistol yang digunakan sopir Uber Car berinisial AS (42) untuk mengancam penumpangnya merupakan pistol palsu alias replika.
"Itu pistol-pistolan replika saja, (terbuat dari) plastik, bohong-bohongan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiono saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/7/2016).
Demikian juga lencana penyidik yang disita polisi dari AS. Menurut Awi, tersangka kemungkinan membelinya dari toko.
"Lencana dia beli-beli aja di toko atribut itu," ujar Awi.
(Baca: Ancam dan Tampar Penumpang, Sopir Uber Ditangkap Polisi)
Pihaknya juga memastikan bahwa sopir tersebut bekerja untuk angkutan berbasis aplikasi, Uber. Namun, kasus ini murni masalah perseorangan.
"Orang perorangan, kebetulan dia pekerjaan supir Uber aja enggak ada hubungannya dengan pihak Uber," ujar Awi.
Awi menambahkan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. AS dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan. Ancaman dalam pasal tersebut, yakni pidana satu tahun penjara.
(baca: Polisi Tahan Sopir Uber yang Ancam Penumpang)
Menanggapi kasus tersebut, Uber Indonesia sudah menonaktifkan AS sebagai sopir Uber.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.