Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Hari Masa Pemutihan Pajak, 36.238 Kendaraan Bermotor Dibayarkan Pajaknya

Kompas.com - 13/07/2016, 17:07 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemprov DKI Jakarta merilis kebijakan penghapusan denda untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan itu berlaku mulai tanggal 2 Juli hingga 2 Agustus 2016.

Kepala UP PKB dan BBN-KB Kota Administrasi Jakarta Selatan Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, Alberto Ali, mengatakan, ia belum bisa memastikan apakah ada lonjakan jumlah pembayar pajak setelah pembebasan denda pajak diterapkan.

"Kalau untuk saat ini belum bisa diukur karena baru 4 hari berjalan. Waktunya terpotong libur Lebaran," ujar Alberto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/7/2016).

Alberto menjelaskan, penghapusan denda pajak kendaraan bermotor baru berjalan selama empat hari, yakni pada tanggal 2, 11, 12, dan 13 Juli 2016 karena terpotong libur Lebaran selama delapan hari.

"Kami kan baru mulai buka pelayanan dari hari Senin (11/7/2016)," ucapnya.

Alberto mengungkapkan, selama empat hari tersebut, total ada 36.238 kendaraan yang dibayarkan pajaknya. Data tersebut diambil dari lima Samsat yang ada di wilayah DKI Jakarta.

"Total kendaraan yang membayar pajak sebesar 36.238 kendaraan bermotor. Dari jumlah tersebut Penerimaan PKB sebesar Rp 30.754.040.400, sedangkan Penerimaan BBN-KB sebesar Rp 8.993.599.200," kata Alberto.

Alberto menuturkan, dari pengalaman tahun lalu, setiap ada program pembebasan denda pajak kendaraan, animo masyarakat tinggi untuk membayar pajak.

Penghapusan denda tersebut tidak berlaku bagi sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Setiap wajib pajak masih tetap dikenai biaya sumbangan tersebut.

"SWDKLLJ-nya tetap dibayarkan. Hanya denda pajak kendaraan saja yang dihapuskan," ujarnya.

Penghapusan denda pajak tidak hanya berlaku untuk, PKB tetapi juga untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pemprov DKI Jakarta melakukan hal tersebut dalam rangka peningkatan penerimaan pajak daerah, serta atas dasar memperingan beban wajib pajak.

Kompas TV 9 Calo SIM Diciduk Petugas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com