JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menjerat Syahril Sidik (29), pria yang membunuh teman kencannya, Alika (31), dengan pasal pembunuhan berencana.
Sebab, pelaku diduga membawa sebilah pisau dari tempat indekos untuk menghilangkan nyawa Alika di hotel.
(Baca juga: Menurut Polisi, Tersangka Pembunuh Wanita di Hotel Berniat Kuasai Motor Korban)
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, pelaku membawa pisau tersebut dengan menyembunyikannya dalam tas yang ia bawa.
"Sebelum berhubungan badan, korban sempat mandi. Saat itulah pelaku mengambil pisau dari dalam tas dan disembunyikan di bawah bantal," ujar Hendy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/7/2016).
Setelah melakukan hubungan intim, kata Hendy, korban pun tertidur. Saat itulah pelaku menikam korban dengan sebilah pisau yang ia sembunyikan di bawah bantal.
Hendy menambahkan, unsur perencanaan pembunuhan tersebut diperkuat dengan pernyataan pelaku yang mengaku sudah mengincar motor korban sehari sebelum kejadian.
Pelaku mengincar motor korban karena sedang terlilit utang. "Setelah membunuh, pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korban, seperti dompet berisi uang, STNK, dan handphone," ucap dia.
(Baca juga: Pembunuh Wanita di Hotel Sedang Terlilit Utang)
Atas dasar itulah polisi menjerat Syahril dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Adapun Syahril Sidik ditangkap di Desa Sawit, RT 02/RW 03 Darangdan, Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu 13 Juli 2016 sekitar pukul 05.15 WIB.
Ia diciduk polisi saat tengah dalam perjalanan ke tempat kerabatnya di Cimahi. Saat ditangkap, Syahril sempat melawan dan hendak melarikan diri. Oleh karena itu, polisi terpaksa menembak kaki kiri Syahril.
(Baca juga: Pelaku Pembunuh Wanita di Hotel Terpincang-pincang Saat Digiring ke Mapolda Metro Jaya)
Dalam kasus ini, jenazah Alika ditemukan di Hotel Elysta, Koja, Jakarta Utara, Selasa (12/7/2016), sekitar pukul 18.30 WIB.
Alika ditemukan tergeletak di kamar III C di lantai 3 hotel dengan berlumuran darah. Tampak luka di leher dan bagian perut korban.