JAKARTA, KOMPAS.com — Polres Metro Jakarta Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan pembantu rumah tangga, Jeni Nurjanah (25), di Apartemen Bellezza, Permata Hijau, Jakarta Selatan, Sabtu (16/7/2016).
Jeni dibunuh oleh Ferdianto (23), petugas keamanan di apartemen tersebut. Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan AKP Mohamad Iskandarsyah mengatakan, dalam rekonstruski itu, Ferdianto melakukan 26 adegan pembunuhan.
Sejumlah adegan yang diperlihatkan Ferdianto, di antaranya ketika ia mencekik Jeni menggunakan tangan kosong, menyeret korban, mencekik korban menggunakan tali gorden, dan memasukkan jenazah korban ke kantong plastik.
"Ada 26 adegan pembunuhan, awalnya korban dicekik di lantai 30, lalu diseret ke lantai 23 menggunakan pintu darurat. Untuk memastikan korban tewas, di lantai 23, korban dicekik menggunakan tali gorden," ujar Iskandarsyah di Apartemen Bellezza, Minggu (16/7/2016).
(Baca juga: Kronologi Pembunuhan PRT di Apartemen Bellezza)
Iskandarsyah mengatakan, pembunuhan itu terjadi lebih kurang pukul 10.30 WIB saat tersangka tidak sedang bertugas.
Menurut dia, salah satu adegan pembunuhan yang dilakukan di lantai 23, tidak terekam kamera pengawas.
Namun, kamera pengawas berhasil merekam adegan ketika Ferdianto mengambil plastik yang digunakan untuk membungkus jenazah Jeni.
Dari rekonstruksi itu, menurut Iskandarsyah, pihaknya tidak menemukan bukti baru yang berbeda dari pengakuan pelaku.
"Kami sudah cocokkan dari pengakuan pelaku dan adegan-adegan tadi, dan seluruhnya sinkron," ujar Iskandarsyah.
Jenazah Jeni ditemukan di Apartemen Bellezza, Permata Hijau, pada Rabu (29/6/2016). Tubuh wanita itu ditemukan membusuk di kamar nomor 23 A, Apartemen Bellezza, Jakarta Selatan.
(Baca juga: Mayat di Apartemen Bellezza Permata Hijau Diduga PRT di Unit Lain)
Ferdianto diduga membunuh Jeni karena tersinggung akan ucapan Jeni yang melecehkan istri Ferdianto. Keduanya diduga selingkuh dari pasangan masing-masing.