JAKARTA, KOMPAS.com — Ni Ketut Sianty menceritakan kepanikan sebelum anaknya, Wayan Mirna Salihin, meninggal dunia karena diduga diracun.
Sianty saat itu diberi kabar oleh Arief Sumarko, suami Mirna, bahwa anak pertamanya itu pingsan.
Sianty mulanya mengira Mirna pingsan karena hamil. Sebab, Arif dan Mirna baru menikah sebulan.
(Baca juga: Ibunda Mirna: Keluarga Terpukul, Ini seperti Mimpi...)
Namun, Arif kembali menelepon dan mengabari bahwa ia menuju rumah sakit untuk mengantarkan Mirna ke sana.
Tak lama kemudian, Arif mengabarkan sesuatu yang membuat panik Sianty yang ketika itu tengah dalam perjalanan menuju rumah sakit.
"Arif telepon lagi. Kenapa Arif telepon lagi gitu loh. 'Ma, Mirna tidak ada'. 'Bagaimana jadi bisa enggak ada?' Saya bilang. Duh saya sudah langsung nangis tak keruan tak jelas," cerita Sianty saat diwawancara eksklusif Kompas TV, di Jakarta, Selasa (19/7/2016).
Saat sampai di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Sianty melihat Mirna sudah tergelatak.
Orang di sekitarnya berusaha memberi tahu bahwa Mirna sudah meninggal dunia. Sianty tak lantas percaya.
Ia berusaha memastikan dengan bertanya ke setiap orang. "Semua bilang Mirna sudah tak ada. Saya pegangin tangan anak saya, terus 'Mir bangun, Mir. Ini mama, bangun'. Saya bilang 'Ini mama'. Saya kehilangan, 'Tolong deh Mir, ini mama, bangun, ceritain'," lanjut Sianty.
Istri dari Edi Darmawan Salihin itu mengira Mirna sedang tidur. Namun, dokter menyampaikan bahwa Mirna sudah tak bernyawa lagi.
Darmawan, kata Sianty, saat itu berusaha membantu Mirna kembali hidup. Sementara itu, Sianty tak mampu lagi berpikir.
Ia hanya fokus dan memegang erat Mirna serta berharap anaknya itu bisa kembali hidup.
"Sampai saya bilang, 'Tolong Tuhan, saya tak mau kehilangan anak saya'," kata Sianty.
Ketidakpercayaan Sianty bahwa Mirna tak ada masih membekas jelas di ingatannya saat ini.
Namun, ia saat itu juga melihat bibir Mirna agak hitam sehingga Sianty tersadar bahwa Mirna sudah meninggal dunia.
"Saya lihat bibirnya sudah agak hitam. Saya bilang, 'Mirna sudah tak ada, sebagai manusia biasa saya tak tahu harus ngomong bagaimana'," ujar Sianty.
(Baca juga: Kuasa Hukum Jessica Meminta Jaksa Putar Seluruh Rekaman CCTV di Olivier)
Mirna meninggal setelah meminum kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016). Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut.
JPU memberi Jessica dengan dakwaan tunggal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.