JAKARTA, KOMPAS.com - Jenazah terpidana mati kasus narkoba, Michael Titus Igweh, tiba di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara, Jumat (29/7/2016) siang.
Jenazah tiba di rumah duka pukul 12.00. "Tadi pagi usai eksekusi sekitar pukul 05.00, jasad Titus langsung diberangkatkan dari Cilacap. Sampai di rumah duka ini pukul 12.00," ujar kakak ipar Titus, Nila (34), di Rumah Duka Bandengan.
(Baca juga: Jenazah Terpidana Mati Asal Nigeria Tiba di RS St Carolus)
Menurut Nila, jenazah Titus akan disemayamkan di Rumah Duka Bandengan hingga Minggu (31/7/2016).
Kemudian, jenazah akan diberangkatkan ke Afrika dan dimakamkan di sana. "Disemayamkan di sini sampai hari Minggu. Nanti dimakamkan di Afrika," kata dia.
Istri Titus, Fellicia, saat ini sedang dalam perjalanan dari Cilacap menuju Rumah Duka Bandengan untuk melihat kondisi Titus.
"Istrinya baru sampai di Jakarta dari Afrika sana kemarin. Sampai Nusakambangan jam 09.00 pagi, tapi jasadnya sudah keburu jalan ke Jakarta," ucap Nila.
Titus merupakan warga negara Nigeria yang divonis hukuman mati atas kasus kepemilikan narkoba jenis heroin seberat 5,8 kilogram tahun 2003.
(Baca juga: Babak Ketiga Eksekusi Mati yang Senyap...)
Tim eksekutor telah mengeksekusi Titus di pulau Nusakambangan pada Jumat (29/7/2016) dini hari.
Selain Titus, tiga terpidana lainnya yang dieksekusi mati adalah Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria).
Eksekusi terpidana mati ini dilakukan di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dilaksanakan pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.