JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan Rp 478 miliar untuk Pilkada 2017 mendatang. Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan dana ini sudah cukup dan belum ada wacana untuk ditambah lagi.
"Anggaran enggak ada masalah. Tadi saya sudah bicara dengan Ketua KPU. Gimana DKI? Beres semua. Aman," kata Saefullah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (30/7/2016).
Adapun Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Sumarno mengatakan sebelumnya memang ingin mengajukan tambahan anggaran ke Pemprov DKI Jakarta untuk menaikkan honor minimal panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) sebesar UMR Rp 3,1 juta.
Namun Kementerian Keuangan telah menginstruksikan agar upah disamakan sesuai standar nasional.
"DPRD sudah setuju, Gubernur sudah setuju, tapi kan karena aturan seperti itu, KPUD tidak bisa," kata Sumarno.
Adapun untuk kantor yang dibutuhkan sebagai tempat operasional, dipastikan sebentar lagi tersedia. KPU DKI recananya akan menempati gedung milik Dinas Pendidikan DKI Jakarta di Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat. Gedung ini dalam tahap renovasi.
"Kantor insya Allah dalam waktu dekat sudah pindah, sekarang sebagian sudah kami tempati untuk rapat," katanya.
Adapun urutan jadwal Pilkada 2017 yang telah disusun KPU DKI adalah sebagai berikut:
3 Agustus-7 Agustus 2016: penyerahan syarat dukungan perseorangan
19 September-21 September 2016: pendaftaran calon
19 September-9 Oktober 2016: verifikasi calon
22 Oktober 2016: penetapan calon
23 Oktober 2016: pengundian dan pengumuman nomor urut
26 Oktober 2016-11 Februari 2017: masa kampanye dan debat publik
12 Februari-14 Februari 2017: masa tenang
15 Februari 2017: pemungutan dan penghitungan suara
16 Februari-27 Februari 2017: rekapitulasi suara
8 Maret-10 Maret 2017: penetapan calon terpilih tanpa sengketa
(Baca juga: Daftar Pilkada, Cagub-Cawagub Perseorangan Tak Bisa Pindah Jalur di Tengah Jalan)
Jika Pilkada DKI 2017 dilakukan dua putaran, maka pemungutan dan penghitungan suara putaran kedua rencananya dilaksanakan pada 19 April 2017. Berikut adalah jadwal pelaksanaannya:
4 Maret 2017: penetapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur putaran ke-2
5 Maret-19 April 2017: rekapitulasi daftar pemilih
4 Maret-15 April 2017: sosialisasi
6 April-15 April 2017: kampanye serta penajaman visi dan misi
16 April-18 April 2017: masa tenang
19 April 2017: pemungutan dan penghitungan suara
20 April-1 Mei 2017: rekapitulasi suara
5 Mei-6 Mei 2017: penetapan calon tanpa sengketa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.