Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Dua Begal Sadis yang Bunuh Korbannya

Kompas.com - 02/08/2016, 14:47 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua begal sadis yang menewaskan seorang korban dan melukai koban lainnya di Jalan Kramat Pulo, Cakung, Jakarta Timur.

Kedua pelaku begal, yakni Ahmad Ramdani dan Muhammad Rizky, ditangkap polisi pada Senin (1/8/2016).

(Baca juga: Kabur ke Atap Rumah Warga, Begal Tewas Ditembak Polisi)

Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Agung Budijono mengatakan, masing-masing pelaku ditangkap di daerah Banten dan Cakung.

"Kita amankan dua pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, yang menyebabkan hilangnya satu nyawa dan seorang lagi mesti dirawat," kata Agung, di Mapolres Jakarta Timur, Selasa (2/8/2016).

Aksi pembegalan yang dilakukan dua tersangka itu terjadi pada Sabtu (30/7/2016) pukul 23.30. Saat itu, keduanya menghentikan Gilang Ramadhan dan Bayu Nugroho yang melintas di Jalan Kramat Pulo.

Kedua korban ditipu para pelaku yang berpura-pura meminta diantarkan ke suatu tempat.

Karena percaya, kedua korban mau mengantar pelaku dengan berbonceng empat orang dalam satu motor.

Kemudian, seorang pelaku meminta korban menghentikan kendaraannya di tempat sepi dengan alasan mau buang air kecil.

Saat kedua korban terpisah, pelaku menusuk Gilang. "Tersangka Ahmad menusuk korban Gilang berulang-ulang hingga korban roboh dan meninggal dunia," ujar Agung.

Selanjutnya, giliran Rizky menusuk teman Gilang, Bayu. Setelah menusuk Bayu, kedua pelaku kabur sambil membawa motor korban.

 

Pisau yang digunakan untuk menyerang korban dibuang di daerah Sukapura, Jakarta Utara.

(Baca juga: Begal Komandan Peleton, Tiga Orang Diamankan)

Sementara itu, motor korban berhasil dijual Rp 700.000 ke penadah. Bayu yang jadi korban dalam peristiwa itu berhasil selamat meskipun menderita luka tusukan. Ia sempat ditolong warga.

Dari laporan tersebut tim gabungan Subdit 3 Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur mendapat profil pelaku.

Setelahnya para begal itu dapat diringkus. Keduanya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya, maksimal 9 tahun penjara.

Kompas TV Pelaku Pembegalan Tewas Ditembak Polisi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com