Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Imbau Masyarakat Laporkan ke Polisi jika Temukan Ada Praktik Percaloan

Kompas.com - 03/08/2016, 14:50 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meminta peran serta masyarakat dalam membantu praktik percaloan yang ada di Satpas. Masyarakat diharapkan melaporkan ke polisi jika mendapati adanya praktik percaloan.

"Ya silakan (laporkan), kasus Bripka Triyanto kan berdasarkan laporan dari masyarakat. Pelapor merasa sudah bayar sejumlah uang dan ternyata tetap tidak lulus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3/8/2016).

Awi menambahkan, bagi masyarakat yang mendapati praktik percaloan di Satpas bisa melaporkannya ke Bagian Humas dan Bidang Propam Polda Metro Jaya maupun bisa juga ke Satpas.

"Ke mana saja, ke humas bisa, Propam dan langsung di Satpas juga bisa. Itu kan yang kemarin complain-nya di Satpas, di sana kan ada perwiranya, laporkan saja. Melalui media sosial juga bisa," ucapnya.

Awi pun menjelaskan, Polda Metro Jaya telah berbenah untuk memberantas praktik percaloan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuat tim khusus anti-calo. Selain itu, bagi oknum polisi yang didapati terlibat dalam praktik percaloan akan dikenakan sanksi tegas.

"Kami sudah melakukan penertiban, makanya kami telah membuat satgas anti calo di Satpas yang ada di wilayah hukum Polda Metro. Tentunya jika ada pelanggaran seperti itu akan dilakukan penindakan hukum secara tegas, apalagi jika ditemukan anggota yang terlibat, tahu sendiri kan kalau anggota ada sanksi disiplin," kata Awi.

Bripka Triyanto ditangkap tim khusus (Timsus) Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, lantaran telah melakukan penipuan dan menjadi calo. Polisi yang bertugas di Polres Metro Jakarta Selatan tersebut diamankan petugas pada Senin (1/8/2016). (Baca: Polisi dari Polres Jakarta Selatan Ditangkap karena Jadi Calo SIM)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com