Imat (56) duduk termenung di lantai area pembuatan kompos Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Minggu (31/72016). Seusai memulung, dia melepas lelah di lokasi yang menjadi tempat kerjanya sehari-hari.
Selama 10 tahun terakhir, Imat biasa bekerja sebagai buruh harian lepas di area pembuatan kompos TPST Bantargebang dengan upah Rp 40.000 per hari. Sepulang dari kerja, ia mencari tambahan penghasilan dengan memulung sampah.
Namun, sejak TPST Bantargebang diambil alih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 19 Juli silam, belum tampak lagi aktivitas pengolahan kompos di areal tersebut. Alhasil, nasib Imat dan sejumlah pekerja harian lepas terkatung-katung tanpa kejelasan.
Sejak itu pula, hampir setiap hari Imat mampir ke area pembuatan kompos. Dia berharap ada perwakilan dari Pemprov DKI Jakarta yang memberikan informasi mengenai nasib buruh harian lepas di pembuatan kompos tersebut.
"Setiap hari saya ke sini untuk menunggu kejelasan. Mau nanyain kapan bisa kerja lagi, kan, saya butuh biaya untuk hidup sehari-hari," ujar bapak empat anak ini.
Sembari menunggu kejelasan nasibnya, setiap hari Imat hanya memulung sampah plastik dengan penghasilan tak menentu. Dia berharap dapat direkrut sebagai pekerja harian lepas yang digaji setara upah minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 3,1 juta per bulan.
Nyonih (50), salah satu pekerja harian lepas, mengaku belum mendapat informasi mengenai status dan upah setelah pengelolaan TPST Bantargebang diambil alih Pemprov DKI Jakarta dari PT Godang Tua Jaya (GTJ) dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI).
"Kami, sih, sudah kirim lamaran lagi ke Pemprov DKI, tetapi sampai sekarang belum jelas kapan kami bisa kerja lagi," ujar Nyonih saat ditemui di TPST Bantargebang, Rabu (3/8).
Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan TPST Bantargebang setelah memutus kontrak kerja PT GTJ dan PT NOEI. Sehari berselang atau pada 20 Juli 2016 pukul 00.00, sebanyak 53 alat berat yang biasa mengeruk sampah di titik buang pun "turun gunung". Tak terkecuali alat berat di area pengolahan kompos.
"Sejak alat milik PT Godang Tua Jaya turun, semua (aktivitas) berhenti," ujar seorang pekerja, Amih (60).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.