Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawanan Perampok dengan Modus Meminta Sumbangan Ditangkap Polsek Tamansari

Kompas.com - 15/08/2016, 18:05 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Kepolisian Sektor Tamansari, Jakarta Barat menangkap komplotan perampok dengan senjata tajam yang sering berkeliaran di daerah Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku tersebut yakni Masrudin (24) alias Adit, Asep Sunandar (23) dan Muhamad Enis (29).

Sedangkan satu orang pelaku berinisial US (30) masih dilakukan pengejaran. Kapolsek Tamansari AKBP Nasriadi menjelaskan, untuk menjalankan aksinya, pada siang hari, keempat pelaku berpura-pura menjadi seorang pengurus masjid.

Mereka berkeliling ke tiap rumah meminta sumbangan dengan dalih untuk pembangunan masjid. Dari pengakuan para tersangka, hal itu dilakukan untuk mencari tempat-tempat yang dirasa cukup kondusif untuk menjalankan aksi.

Uang hasil amal fiktif itu digunakan para pelaku membeli sejumlah senjata tajam. Uang itu juga digunakan untuk menghidupi kebutuhan mereka yang diketahui berasal dari luar daerah.

"Mereka ini sindikat, kalau siang mencari kehidupan sehari-sehari, menipu seakan-akan kalau mereka majelis atau panitia pengumpul dana untuk sebuah masjid. Ternyata setelah kami telusuri itu enggak ada," ujar Nasriadi di Mapolsek Tamansari, Senin (15/8/2016).

Nasriadi menjelaskan, penangkapan kawanan perampok ini bermula dari laporan Dewi (31), warga Jalan Mugasari yang dirampok oleh sekawanan perampok di Jalan Tamansari Raya pada Kamis (11/8/2016) dini hari saat hendak pulang ke kost nya.

Dewi yang saat itu menggunakan bajaj diberhentikan dan diancam menggunakan golok. Para pelaku mengendarai dua sepeda motor. Masrudin, Jumat lalu ditangkap terlebih dahulu di Jalan Jembatan Besi, Jakarta Barat.

Pihak kepolisian langsung memburu Asep dan Enis yang bersembunyi di derah Tambora. Saat diamankan, polisi terpaksa menembak kaki kedua pelaku karena melawan saat ingin diamankan.

Kawanan perampok itu mengaku telah dua kali melakukan aksi perampokan di daerah Lokasari dan Tamansari dengan modus penodongan dengan menggunakan golok.

"Anggota Buser Polsek TamansarI melakukan tindakan tegas berupa penembakan di kaki sebelah kiri karena mengabaikan peringatan dari polisi," ujar Nasriadi.

Dari pengangkapan itu, pihak kepolisian mengamankan sebuah golok, satu laptop, tujuh ponsel, dan satu unit motor bebek yang digunakan untuk merampok. Seluruh tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang diancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. (Baca: Ini Ciri Maling Bermodus Servis TV dan Komputer di Pluit)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com