Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU: Beda Waktu Kematian Mirna Itu Masalah Administrasi

Kompas.com - 29/08/2016, 15:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Muwardi, dalam sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin, mengatakan, perbedaan waktu kematian Mirna antara yang tertulis dalam surat keterangan medis dan keterangan dokter Prima Yudho yang menangani Mirna pertama kali hanya persoalan administrasi.

Dalam surat keterangan medis yang dikeluarkan Direktur Utama RS Abdi Waluyo, dokter Sutrisno, tertulis bahwa Mirna dinyatakan meninggal pukul 18.30 WIB. Surat keterangan medis itulah yang disebut Ardito sebagai masalah administrasi.

"Masalah itu administrasi, tadi sudah dijelaskan bahwa itu administrasi yang harus dikeluarkan rumah sakit untuk menyatakan seseorang itu meninggal," ujar Ardito seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016).

Sementara berdasarkan kesaksian dokter Prima di persidangan, Mirna dinyatakan meninggal sebelum tiba di RS Abdi Waluyo sekitar pukul 18.00 WIB, atau death of arrival (DoA). Ardito pun menyebut JPU meyakini kesaksian dokter Prima.

"Beda tafsiran ini kan secara surat 18.30, tapi artinya secara materil kita meyakini bahwa ketika korban datang, ya sudah meninggal," kata dia.

Di dalam persidangan, majelis hakim pun sempat menanyakan soal perbedaan waktu kematian Mirna tersebut kepada dokter Prima. Prima pun menjelaskan bahwa yang tertulis dalam surat keterangan medis adalah waktu kematian berdasarkan pemeriksaan medis.

Sementara keterangannya yang menyebutkan Mirna meninggal sebelum tiba di RS Abdi Waluyo berdasarkan pengecekan denyut nadi, jantung, dan napas.

"Jadi saya cek dulu, nadi, lihat napasnya. Kami pasang RJP, melakukan itu sekitar 15 menit. Setelah itu kami pasang EKG karena kan butuh waktu. Setelah tindakan RJP dan EKG, baru kami nyatakan meninggal jam 18.30 secara medis," papar Prima di dalam persidangan.

Prima menjelaskan, RJP dilakukan untuk memacu kerja jantung. Sementara EKG dilakukan setelah RJP untuk memastikan apakah masih ada kerja jantung atau tidak. (Baca: Dokter: Tak Ada Tanda-tanda Asma pada Jessica)

Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Jessica menjadi terdakwa kasus tersebut dan dituduh telah melakukan pembunuhan berencana.

Kompas TV Sakit Hati Jadi Motif Jessica?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com