"Kemarin sempat pegawai tidak digaji dari Desember sampai Juni, AC rusak padahal sangat dibutuhkan di ruang koleksi," kata Ariani.
Alotnya proses pengambilalihan
Ketua Yayasan PDS HB Jassin, Ajip Rosidi, mengatakan pihaknya pasrah jika tidak ada dana hibah yang diberikan kepada mereka. Mereka juga menyetujui jika Pemprov DKI ingin mengambilalih PDS HB Jassin.
Rencananya, PDS HB Jassin akan berada di bawah Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI.
"Memang dana hibah itu kan ada aturan tidak boleh terus-menerus diberikan kepada yayasan. Pak Ahok nih bagus juga, dia mencari jalan untuk dijadikan UPT," kata Ajip.
Meski demikian, proses pengambilalihan itu terkesan alot. Ajip mengatakan, rapat yang sudah beberapa kali mereka lakukan tidak membawa kemajuan apa-apa.
BPAD DKI sudah meminta kepada pengelola PDS HB Jassin untuk membuat daftar keinginan sebagai syarat untuk MoU.
Ajip mengatakan hal itu mereka gunakan untuk mencantumkan syarat-syarat seperti jaminan pekerjaan untuk pegawai lama PDS HB Jassin.
Namun, BPAD DKI lambat merespon semua itu.
"Mereka kan mempersilahkan kami mengajukan persyaratan. Harusnya mereka panggil saya dong untuk berunding. Ini enggak ada reaksi. Bolak-balik rapat yang dibicarakan itu-itu juga," kata Ajip.
Kepala BPKAD DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, jika PDS HB Jassin bersedia diambilalih, Yayasan HB Jassin harus menyerahkan aset kepada Pemprov DKI Jakarta terlebih dulu.
"Nanti PDS HB Jassin akan berbentuk UPT (Unit Pengelola Teknis) di bawah BPAD DKI," kata Tinia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.