Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Sidang Suap Reklamasi, Sanusi Cecar Saksi yang Dihadirkan Jaksa

Kompas.com - 31/08/2016, 21:05 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Terdakwa kasus suap raperda reklamasi dan tindak pidana pencucian uang Mohamad Sanusi mencoba melawan balik saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum. Dia memberikan banyak pertanyaan kepada saksi-saksi yang hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Rabu (31/8/2016).

Adapun, saksi-saksi yang hadir hari ini adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta Tuti Kusumawati, Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Gamal Sinurat dan Kepala Biro Tata Kota dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta Vera Revina Sari. Sanusi diberi kesempatan untuk bertanya kepada para saksi.

"Saya mau tanya kepada Pak Sekda, apakah pembahasan pasal demi pasal, persetujuannya itu berdasarkan argumentasi akademis dan bukan karena tekanan?" tanya Sanusi kepada Saefullah.

"Memang karena forumnya rapat Balegda, di satu sisi ini adalah para legislatif pilihan rakyat. Sementara kita eksekutif punya visi mengemban amanat masyarakat. Ya kita menggabungkan kajian, teori, dan pengalaman sehingga memang pasal demi pasal dibahas seperti itu," jawab Saefullah.

"Baik, berarti pasal demi pasal dibahas dengan wajar ya," ujar Sanusi.

Tidak hanya itu, Sanusi juga bertanya kepada Saefullah mengenai rapat pembahasan raperda. Kata Sanusi, dulu dia pernah melontarkan keberatan tambahan kontribusi sebesar 15 persen karena akan merugikan BUMD DKI yang ikut melakukan reklamasi.

Jika BUMD DKI ikut, maka Pemprov DKI harus memberikan penyertaan modal pemerintah (PMP) yang nantinya akan digunakan BUMD DKI untuk memenuhi tambahan kontribusi. Artinya, PMP akan kembali ke Pemprov DKI lagi dan menjadi percuma.

Terkait hal ini, Saefullah membenarkan adanya pendapat itu saat rapat pembahasan. Namun, dia mengatakan pembahasan memang berlangsung alot karena tidak adanya kesepakatan.

"Memang diskusi begitu alot sehingga enggak pernah dapat titik temu. Memang adanya seperti itu," ujar Saefullah.

Selain kepada Saefullah, Sanusi juga menyecar Vera dengan berbagai pertanyaan. Salah satu pertanyaan yang diucapkan berkali-kali adalah mengenai isi berita acara pemeriksaan (BAP) Vera.

Dalam BAP, kata Sanusi, Vera mengatakan tidak tahu dasar hukum tambahan kontribusi 15 persen meskipun itu merupakan tupoksinya.

"Kata Ibu di BAP, 'saya tidak tahu apa pertimbangan Pemda menerima tambahan kontribusi,'. Maksudnya apa? Padahal berdasarkan tupoksinya itu Ibu Vera seharusnya tahu tapi ibu enggak tahu," ujar Sanusi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Beri Santunan Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Pemprov DKI Jakarta Bangun RDF di Rorotan Cilincing, Tampung 2.500 Ton Sampah Per Hari

Megapolitan
Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Percaya Bus Laik Jalan, Yayasan SMK Lingga Kencana: Kalau Tak Yakin, Enggak Diberangkatkan

Megapolitan
Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Ketika Janji Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Minimarket Dianggap Mimpi di Siang Bolong...

Megapolitan
Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Suprayogi, Guru SMK Lingga Kencana yang Tewas dalam Kecelakaan Bus, Dikenal Perhatian dan Profesional

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Pihak Yayasan Merasa Kondisi Bus Layak

Megapolitan
Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Tidak Cukup Dibebastugaskan, Direktur STIP Diminta Bertanggung Jawab secara Hukum

Megapolitan
Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Polisi Selidiki Penyebab Tawuran di Kampung Bahari yang Bikin Jari Pelaku Nyaris Putus

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com