Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Bela PT Transjakarta soal PHK terhadap Pegawai

Kompas.com - 01/09/2016, 11:41 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuding para mantan pegawai PT Transjakarta ingin bermain politik dengan membuat laporan ke Komnas HAM. Terkait laporan pemecatan sepihak, Ahok mengatakan PT Transjakarta dulu memang belum memiliki manajemen sebaik saat ini.

Karena itu, ketika dia mengangkat direktur utama yang baru, bisa saja terjadi penyesuaian terhadap para pegawai.

"Sekarang saya tanya kalau pegawai-pegawai lama, mau belagu-belagu. Memang (PT) Transjakarta dulu beres? Begitu kami masukin orang dari luar, mulai kan ada pemberhentian, didisiplinin, (sekarang) dikerasin mulai berontak," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Ahok mengatakan sebenarnya dia tidak tahu pasti alasan pemecatan terhadap mantan pegawai PT Transjakarta itu. Namun, dia yakin pegawai yang bekerja dengan baik pasti tidak dipecat. Dia kemudian memaparkan perbaikan-perbaikan yang ada di PT Transjakarta saat ini.

Saat ini, jumlah penumpang PT Transjakarta hingga Agustus 2016 sudah mencapai 11,58 juta.

"Nah ini emang kurang ajar aja kadang-kadang begitu loh. Komnas HAM, Komnas HAM terus. Kami mau tawarin anda Rp 3,5 juta UMP tapi ada aturan kerjanya dong. Ada disiplin kan. Ya sudah, tuntut aja kalau mau," ujar Ahok.

Sejumlah mantan karyawan PT Transjakarta yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) per tanggal 1 Juli 2016 mengadukan nasibnya ke Komnas HAM, Selasa lalu.

Mereka yang di-PHK rata-rata merupakan karyawan kontrak yang bekerja di bidang operasional layanan transjakarta. Ada sekitar 150 orang yang kena PHK pada Juli itu.

Isi surat pemberitahuan PHK yang dilayangkan manajemen per tanggal 13 Juni 2016 tidak menjelaskan alasan PHK dilakukan.

"Di surat PHK cuma dikasih tahu kalau masa kerja karyawan itu telah berakhir sampai 30 Juni 2016. Tertera juga kalau keputusan PHK itu didapat dari hasil evaluasi manajemen yang mempertimbangkan kehadiran, kinerja, perilaku, dan surat-surat peringatan. Padahal, mereka ini sama sekali belum dapat surat peringatan apa-apa sama sekali," tutur kuasa hukum mantan karyawan PT Transjakarta dari LBH Jakarta, Oky Wiratama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com