JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut kawanan penyekap yang beraksi di rumah wakil direktur utama Exxon Mobil, Asep Sulaman, masih amatir. Sebab, setelah tahu rumah tersebut dikepung polisi, komplotan tersebut takut dan tidak melukai korbannya.
"Yang bersangkutan pemain baru dan amatir. Bahwasanya kejadian ini begitu cepat, mereka enggak sangka-sangka. Dari niat awal merampok hingga mengurungkan niat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/9/2016).
Awi mengatakan, para pelaku dalam menjalankan aksinya membawa senjata api. Seharusnya, jika komplotan tersebut sudah profesional maka saat kondisinya terdesak mereka akan melukai korbannya.
"Kenapa kami bilang amatiran, kalau mereka profesional, dia terdesak dia melukai korbannya dan ini dia malah tidak berdaya, senjata apinya malah disembunyikan di tumpukan lemari," ucapnya.
Selain itu, kata Awi, korbannya cukup tenang dalam menghadapi para pelaku. Mereka bisa mengulur-ulur waktu dengan berdialog dan mengajak mereka makan siang serta sholat zuhur berjamaah sambil menunggu kedatangan polisi.
"Yang tadinya (tersangka) menguasai situasi, ternyata dia sendiri yang kalah dalam penguasaan situasi," kata Awi.
Adapun para tersangka dalam kasus ini yakni, AJS (38), SU (32), RHN (36), SAS (52) dan CH (DPO). Akibat ulahnya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 363 KUHP tentang Perampasan Hak Kemerdekaan Seseorang serta Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api.