Kendati demikian, masih ada sebagian pendftar yang belum diberitahu. Hasto berjanji, dalam waktu dekat pihaknya segera mengirim surat kepada semua bakal calon gubernur penjaringan PDI-P.
Di sisi lain, Hasto menolak menjawab ketika wartawan bertanya apakah partainya masih mempertimbangkan enam nama bakal calon gubernur yang lolos penjaringan atau tidak.
"Cukup ya, Mbak. Makasih," kata Hasto singkat.
Bukan prioritas
Beberapa waktu lalu, Hasto mengatakan, ada tiga opsi bagi partainya untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Tiga opsi itu masih akan terus dibahas hingga akhirnya diputuskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung.
"Opsi pertama adalah mendukung incumbent Pak Ahok dan Pak Djarot," kata Hasto.
(Baca juga: Hasto: Ahok dan Djarot Prioritas untuk PDI-P)
Sementara itu, mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari proses penjaringan merupakan opsi kedua.
Artinya, PDI-P lebih memprioritaskan mengusung petahana ketimbang mengusung tokoh hasil penjaringan.
Hasto juga menyampaikan, opsi ketiga yang mungkin ditempuh adalah memilih di luar opsi pertama dan kedua.
Nantinya, kata dia, bisa saja muncul skenario yang mengejutkan.
"Karena apapun Jakarta ini kan selalu muncul kejutan jelang batas-batas akhir (pendaftaran pasangan calon ke KPU DKI)," kata Hasto.
Di sisi lain, PDI-P tak akan terburu-buru mengumumkan sikap mereka pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sebab, menurut Hasto, mereka akan menuntaskan pemenangan pilkada di daerah lain terlebih dahulu.
(Baca juga: Disebut Akan Deklarasi Ahok-Djarot, Sekjen PDI-P Bilang Tunggu Tanggal Mainnya)
Di Jakarta, PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri atau tanpa berkoalis.
Sebab, jumlah kursi mereka di DPRD DKI Jakarta melebihi syarat minimal bagi partai untuk mengusung pasangan calonnya sendiri.
Adapun syarat bagi partai atau gabungan partai politik mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah memiliki minimal 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.