Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Kabar Enam Bakal Calon Gubernur DKI Hasil Penjaringan PDI-P?

Kompas.com - 13/09/2016, 09:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

Kompas TV PDI-P Gelar Sekolah untuk Calon Kepala Daerah

Kendati demikian, masih ada sebagian pendftar yang belum diberitahu. Hasto berjanji, dalam waktu dekat pihaknya segera mengirim surat kepada semua bakal calon gubernur penjaringan PDI-P.

Di sisi lain, Hasto menolak menjawab ketika wartawan bertanya apakah partainya masih mempertimbangkan enam nama bakal calon gubernur yang lolos penjaringan atau tidak.

"Cukup ya, Mbak. Makasih," kata Hasto singkat.

Bukan prioritas

Beberapa waktu lalu, Hasto mengatakan, ada tiga opsi bagi partainya untuk mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Tiga opsi itu masih akan terus dibahas hingga akhirnya diputuskan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan diusung.

"Opsi pertama adalah mendukung incumbent Pak Ahok dan Pak Djarot," kata Hasto.

(Baca juga: Hasto: Ahok dan Djarot Prioritas untuk PDI-P)

Sementara itu, mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari proses penjaringan merupakan opsi kedua.

Artinya, PDI-P lebih memprioritaskan mengusung petahana ketimbang mengusung tokoh hasil penjaringan.

Hasto juga menyampaikan, opsi ketiga yang mungkin ditempuh adalah memilih di luar opsi pertama dan kedua.

Nantinya, kata dia, bisa saja muncul skenario yang mengejutkan.

"Karena apapun Jakarta ini kan selalu muncul kejutan jelang batas-batas akhir (pendaftaran pasangan calon ke KPU DKI)," kata Hasto.

Di sisi lain, PDI-P tak akan terburu-buru mengumumkan sikap mereka pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

Sebab, menurut Hasto, mereka akan menuntaskan pemenangan pilkada di daerah lain terlebih dahulu.

(Baca juga: Disebut Akan Deklarasi Ahok-Djarot, Sekjen PDI-P Bilang Tunggu Tanggal Mainnya)

Di Jakarta, PDI-P merupakan satu-satunya partai politik yang dapat mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sendiri atau tanpa berkoalis.

Sebab, jumlah kursi mereka di DPRD DKI Jakarta melebihi syarat minimal bagi partai untuk mengusung pasangan calonnya sendiri.

Adapun syarat bagi partai atau gabungan partai politik mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur adalah memiliki minimal 22 kursi di DPRD DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com