JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta ikut membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) memverifikasi data pemilih pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Bantuan itu diberikan untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas. (Baca juga: KPU DKI Siapkan Sekitar Seribu Orang untuk Verifikasi Pendukung Calon Independen)
Kepala Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta Edison Sianturi menyampaikan, meskipun pihaknya turut membantu, kewenangan mengenai data pemilih tetap berada di tangan KPU.
"Kami bantu verifikasi saja bila KPU masih ada ragu soal data pemilih," kata Edison saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Selasa (13/9/2016).
Bantuan kepada KPU DKI Jakarta akan diberikan secara penuh oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta.
Edison sudah meminta PNS Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta hingga tingkat kelurahan untuk turut membantu petugas KPU yang melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
"Tapi kami enggak mau melampaui kewenangan. Nanti malah disemprot panwaslu," kata Edison.
Coklit merupakan bagian dari pemutakhiran DPT Pilkada DKI Jakarta 2017.
(Baca juga: Penghuni Apartemen dan Warga Gusuran Berpotensi Sulitkan Verifikasi Faktual Calon Independen)
Rencananya, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) akan terjun ke semua wilayah untuk melakukan coklit.
Pemutakhiran itu bertujuan menghasilkan data pemilih yang berkualitas, akurat, dan komprehensif. Pemutakhiran data dilakukan mulai 8 September 2016 hingga 7 Oktober 2016.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.