Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GrabCar Masih Investigasi "Driver Ngantuk" yang Bawa Penumpang

Kompas.com - 03/10/2016, 10:06 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak GrabCar mengaku sudah mengetahui peristiwa driver yang mengantuk sehingga membuat penumpang menggantikan posisinya membawa mobil.

Kejadian ini terungkap setelah penumpang dalam kejadian tersebut menuliskan kisahnya di jejaring sosial Facebook.

Public Relation Manager of GrabTaxi and GrabCar Ekhel Chandra Wijaya yang dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kejadian tersebut. 

"Kita sih masih investigasi dulu untuk cari tahu penyebabnya gimana, jadi kita belum bisa komentar dulu. Kita akan cek kebenarannya dari kedua belah pihak, baik dari passenger-nya maupun teman driver-nya," kata Ekhel saat dihubungi Kompas.com, Senin (3/10/2016).

Meski belum mempunyai kesimpulan mengenai kejadiannya, tetapi Ekhel mengatakan, pihaknya telah memberi anjuran agar sopir beristirahat yang cukup untuk bekerja. Kalau mengantuk, dianjurkan mencari tempat istirahat dahulu.

Menurut dia, tidak ada jam kerja dan target khusus yang dibebankan kepada sopir meski ada kriteria penilaian atau rating bagi sopir untuk dapat intensif. Namun, lanjut Ekhel, untuk dapat intensif bukan dilihat dari jumlah penumpang semata.

"Enggak karena penumpang, biasa untuk menjaga standar itulah. Misalnya contoh rating bintangnya mesti di atas berapa, cancel rating mesti di atas berapa, tapi enggak spesifik soal jumlah (penumpang)," ujar Ekhel.

Lantas, adakah sanksi untuk sopir yang mengantuk dan membahayakan keselamatan penumpang? Ekhel mengatakan, sanksi bergantung tingkat pelanggaran. Namun, tetap harus menunggu hasil investigasi.

"Mulai cuma teguran, suspend sementara, sampai training lagi atau sampai pemutusan hubungan kerja permanen. Tapi ini kita masih investigasi dulu," ujarnya.

Seorang penumpang GrabCar, Irfan, menuliskan kejadian itu terjadi pada Kamis (29/9/2016) malam lalu.

Ia menumpang GrabCar dengan pengemudi berinisial S, bersama beberapa temannya. Ia sudah curiga kalau sopir mengantuk. Terbukti di samping Taman Makam Pahlawan Kalibata di Jalan Raya Pasar Minggu, mobil Avanza yang dikemudikan S menyelonong ke kiri hampir menabrak sebuah mobil yang diparkir.

Kejadian berikutnya terjadi di daerah Poltangan, Pasar Minggu. Kali ini S nyaris tertidur sembari mengemudi.

"Posisinya sebelum pintu rel kereta, giliran pengemudi motor yang mau ditabrak. Kali ini gue negur si driver dengan nada keras. Pas gue nengok ke arah dia, ternyata kepala dia sudah tertunduk mirip orang yang ketiduran sambil dengar ceramah," tutur Irfan.

Irfan meminta menepi dan memaksa S untuk tidak menyetir lagi. S mengakui kalau mengantuk sehabis minum obat.

"Iya Pak, saya pilek, saya minum obat jadi ngantuk. Ngantuknya enggak ketahan, Pak," sambungnya meniru jawaban S.

Kompas TV Masyarakat Pilih Transportasi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com