Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH: "Class Action" untuk Uji Kebijakan Penertiban oleh Pemprov DKI Tepat atau Tidak

Kompas.com - 03/10/2016, 14:02 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum warga Pasar Ikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Matthew Michele Lenggu mengatakan, pihaknya tidak bisa menjamin akan memenangkan gugatan kelompok atau "class action" yang diajukan oleh warga Pasar Ikan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Senin siang, sejumlah warga Pasar Ikan mendatangi PN Jakarta Pusat untuk mengajukan gugatan "class action" terhadap terhadap Pemprov DKI. Matthew mengatakan, gugatan tersebut ditujukan untuk menguji apakah kebijakan penertiban yang dilakukan Pemprov DKI telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Adapun keputusan hasil gugatan itu, kata Matthew diserahkan kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

"Kami belum bisa memberi tahu chance kami untuk menang, tapi kami ingin menguji kebijakan Pemprov DKI di persidangan ini apakah tepat atau tidak," ujar Matthew di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2016). (Baca: Melihat Penertiban Bukit Duri dari Perspektif Hukum)

Ditambahkan Matthew, selain menggugat Pemprov DKI, warga Pasar Ikan juga mengajukan gugatan terhadap Pemerintah Kota Jakarta Utara, Polri dan TNI. Gugatan kelompok yang diajukan terhadap Polri dan TNI, kata Matthew karena saat penertiban berlangsung, petugas kepolisian dan anggota TNI diikutsertakan dalam proses penertiban.

"Kami mau keempat institusi ini, mereka bertanggung jawab bareng-bareng mengganti kerugian warga Pasar Ikan," ujar Matthew.

Senin siang, sejumlah warga Pasar Ikan, bersama aktivis perempuan Ratna Sarumpaet dan LBH Jakarta mengajukan gugatan "class action" terhadap Pemprov DKI, Pemkot Jakarta Utara, Polri, dan TNI. (Baca: Bertahan dan Mengais Rezeki di Atas Puing Pasar Ikan)

Isi gugatan tersebut yaitu menuntut keempat instansi tersebut memberikan ganti rugi terhadap pembongkaran ratusab permukiman di Pasar Ikan. Permukiman warga Pasar Ikan dibongkar Pemprov DKI pada pertengahan April 2016 dengan alasan untuk merevitalisasi kawasan Sunda Kelapa.

Kompas TV Pasca Digusur Warga Tinggal di Perahu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com