JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi menangkap peretas videotron yang memuat tayangan pornografi di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016) lalu. Pria tersebut berinisial SAR (24).
"Kami tangkap yang bersangkutan di kantornya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, hari ini (Selasa, 4 Oktober 2016)," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/10/2016).
Iriawan menjelaskan, SAR merupakan karyawan perusahaan yang bergerak di bidang data analisis teknologi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Ia merupakan ahli dalam bidang teknologi dan informasi.
Menurut pengakuan SAR, ia bisa meretas videotron tersebut karena saat ia lewat, videotron tersebut menampilkan nama pengguna dan kata sandi. Setelah itu, ia memfotonya dengan menggunakan telepon selulernya.
Kemudian, setelah sampai di kantornya, ia membuka komputer dan mengakses nama pengguna dan kata sandi yang telah didapatkan. Setelah berhasil masuk, ia membuka situs film porno dan disambungkan ke videotron tersebut.
Baca: Ini Cara Peretas Melakukan Aksinya Susupi Konten Porno di Videotron.
"Itu keterangan tersangka sementara. Namun, kami akan dalami dari mana username tersebut dia bisa tahu. Namun, setelah kita periksa, di handphone-nya tidak ada foto itu," ucapnya.
Untuk itu, lanjut Iriawan, polisi tidak begitu saja memercayainya. Pihaknya akan mendalami dari mana SAR mendapat nama pengguna dan kata sandi tersebut.
"Sementara yang bersangkutan mengatakan masih bekerja sendiri, tetapi akan kita dalami apakah hanya iseng atau ada motif tertentu," kata Iriawan.
Akibat ulahnya, SAR terancam dijerat Pasal 282 KUHP tentang Tindak Pidana Asusila serta Pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 15 miliar.
Tayangan bermuatan pornografi muncul di layar videotron di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat lalu. Tayangan tersebut muncul sekitar pukul 13.00-14.00 WIB. Durasi yang terdeteksi selama lebih kurang lima menit. (Baca: Polisi Duga Ada Kelalaian dalam Tayangan Porno di Videotron)
Tayangan itu kemudian diketahui Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Masyarakat (Kominfomas) Jakarta Selatan. Aliran listrik ke videotron itu kemudian diputus demi menghentikan tayangan tersebut.
Videotron yang diduga telah dibobol peretas tersebut dikelola PT Transito Adiman Jati. Juru bicara PT Transito Adiman Jati, Widi Krastawan, mengatakan, saat ini pihaknya menyerahkan semua penyelidikan kasus itu kepada polisi. Ia meyakini bahwa insiden itu merupakan sabotase pihak luar. (Baca: PT Transito: Videotron yang Tayangkan Adegan Film Porno Di-"hack")
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.