Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Sebut Ahok Tak Langgar Aturan Pemilu

Kompas.com - 13/10/2016, 18:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Muhammad Jufri mengatakan pernyataan bakal calon petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengutip kitab suci bukan merupakan pelanggaran pemilu.

Menurut Jufri, Bawaslu DKI sudah memutuskan hal itu dalam rapat pleno terkait laporan masyarakat beberapa waktu lalu.

"Kami memutuskan bahwa laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti karena bukan mengandung tindak pidana pemilihan atau pelanggaran administrasi pemilihan," kata Jufri, dalam sebuah diskusi dengan tema "Mendorong Pilkada DKI yang Cerdas, Damai dan Tanpa SARA", di sebuah hotel di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2016).

(Baca: Ahok Minta Maaf kepada Umat Islam)

Ahok juga dinilai tidak melanggar Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota yang terkait larangan dalam kampanye. Dalam larangan kampanye itu isinya melarang menghasut, mengadu domba, dan provokatif.

"Ini kan belum memasuki masa kampanye ya masih ada di tahapan pendaftaran calon. Kami belum bisa menindaklanjuti sebagai pelanggaran pemilu karena belum memasuki masa kampanye," ujar Jufri.

(Baca: Ahok Berjanji Tak Akan Lagi Kutip Ayat Kitab Suci)

Ucapan Ahok yang dianggap banyak pihak menyinggung kitab suci terjadi saat ia melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Saat itu, ia menyatakan dirinya tidak memaksa warga Kepulauan Seribu untuk memilihnya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.

 

Pernyataannya itu disertai ucapannya yang mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Menurut Ahok, ucapannya itu murni tafsiran pribadinya dan dia tidak bermaksud untuk melecehkan.

"Tidak ada niat apapun. Warga Kepulauan Seribu pun waktu itu tidak ada yang tersinggung malah kami tertawa-tawa kok. Niatnya itu hanya ingin menunjukkan sebetulnya. Saya enggak mau orang yang punya tafsiran itu bingung menerima bantuan, tapi enggak pilih saya," kata Ahok.

Kompas TV Ahok Meminta Maaf kepada Umat Muslim
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Kasus di Polisi Mandek, Keluarga Korban Pemerkosaan di Tangsel Dituduh Damai dengan Pelaku

Megapolitan
Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Minta Pemerkosa Anaknya Cepat Ditangkap, Ibu Korban: Pengin Cepat Selesai...

Megapolitan
Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Remaja Diperkosa Staf Kelurahan, Pelaku Belum Ditangkap 2 Tahun Usai Kejadian

Megapolitan
Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Gerebek Pabrik Narkoba di Bogor, Polisi Sita 1,2 Juta Butir Pil PCC

Megapolitan
Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Perundungan Pelajar SMP di Citayam, Pelaku Jambak dan Pukul Korban Pakai Tangan Kosong

Megapolitan
Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Kemenhub Sesalkan Kasus Dugaan KDRT yang Dilakukan Pegawainya

Megapolitan
Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak 'Ngopi' Bareng

Dijebak Bertemu Perundungnya, Siswi SMP di Bogor Awalnya Diajak "Ngopi" Bareng

Megapolitan
Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Tingkah Oknum Pejabat Kemenhub: Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci Usai Ketahuan Selingkuh, lalu Lakukan KDRT

Megapolitan
2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

2 Perundung Siswi SMP di Bogor Terancam Dikeluarkan dari Sekolah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com