Djan tak menjelaskan detail maksudnya memberikan peci kepada bakal calon petahana tersebut.
"Ini saya berikan sebagai rasa terimakasih kepada pasangan Ahok-Djarot yang telah kami dukung dan mau menandatangani kontrak politik," kata Djan.
Peci itu terus digunakan Ahok-Djarot hingga mereka meninggalkan kantor DPP PPP. Adapun sikap kubu Djan yang mendukung pasangan Ahok-Djarot ini berbeda dengan PPP pimpinan Romahurmuziy atau Romy yang mendukung pasangan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni bersama Partai Demokrat, PKS, dan PKB. (Baca: Loyalitas Lulung kepada Djan Faridz yang Luntur karena Ahok)
PPP yang mengantongi surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM saat ini adalah kubu Romy. SK dikeluarkan oleh Menkumham setelah digelar Muktamar Islah di Asrama Haji April 2016, yang menghasilkan Romy sebagai ketua umum dan Arsul Sani sebagai Sekjen.
Sedangkan kubu Djan tetap berpegang pada keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan gugatan mereka. Di sisi lain, pasangan Ahok-Djarot telah didaftarkan oleh empat partai politik kepada KPU DKI Jakarta. Yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasdem, Partai Hanura, dan Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.