Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Pemberantasan Pungli di Instansi Pemerintah

Kompas.com - 18/10/2016, 09:47 WIB
David Oliver Purba

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pungutan liar yang terjadi di sejumlah instansi pemerintah membuat masyarakat resah. Instansi kepolisian, kementerian, hingga pemerintah daerah sempat menjadi lahan pungli bagi oknum petugas yang tidak bertanggung jawab. Lalu bagaimana cara mencegah pungli tersebut?

Dinas Kebersihan DKI Dinas Kebersihan DKI Jakarta memecat dua pekerja harian lepas (PHL) UPK Badan Air di Jakarta Utara karena terbukti melakukan pungutan liar atau pungli terhadap ratusan PHL lain yang bekerja di empat kecamatan di Jakarta Utara. PHL yang menjadi korban tersebar di Kecamatan Tanjung Priok, Kecamatan Kelapa Gading, Kecamatan Pademangan, dan Kecamatan Penjaringan.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, menjelaskan, kelakuan kedua PHL tersebut terungkap dari laporan PHL lainnya yang merasa diperas oleh oknum tersebut. Oknum PHL itu melakukan pungutan sejak Juni 2016. Setiap PHL dimintai pungutan sebesar Rp 100.000 per orang tiap bulannya.

Guna mencegah terjadinya pungutan liar (pungli), Dinas Kebersihan DKI Jakarta melakukan sejumlah cara. Setiap meninjau sejumlah lokasi di Ibu Kota, Ali dan Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Aji memberikan nomor ponsel kepada seluruh pekerja harian lepas (PHL) yang ditemui saat itu.

Cara tersebut dilakukan agar PHL yang mengetahui adanya praktik pungli langsung melaporkan hal itu kepada Ali atau Isnawa. Ali menjamin kerahasiaan identitas PHL yang melaporkan praktik pungli melalui telepon atau laporan langsung ke kantornya.

Langkah pencegahan selanjutnya, kata Ali, Dinas Kebersihan DKI Jakarta akan memberikan surat peringatan bagi PHL yang memberikan uang dan akan langsung memecat PHL yang menerima uang pungli. Langkah ini diambil untuk menjadi perhatian agar praktik pungli dapat sama-sama dihindarkan.

"Setiap anggota baik yang terima maupun yg ngasih akan diberi sanksi, yang ngasih kami beri peringatan, yang minta, enggak ada cerita langsung dipecat," ujar Ali saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/10/2016).

Dinas Perhubungan DKI Seorang oknum pegawai Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur diduga melakukan pungli terhadap seorang pegawai perusahaan logistik. Sebut saja Ferdian, seorang pegawai perusahaan logistik yang berkantor di Jakarta Utara, mengaku dimintai uang oleh oknum petugas Sudinhub Jakarta Timur sebesar Rp 400.000.

Saat itu, truk kontainer milik perusahaan Ferdian bekerja terjaring razia di daerah Jakarta Timur karena kir truk mati. Uang tersebut diminta saat dirinya hendak meminta izin sementara untuk mengeluarkan truk kontainer untuk mengantarkan barang kepada konsumen.

Harusnya tidak ada transaksi tunai di terminal barang tersebut. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Ismanto menjelaskan, saat ini dugaan pungli tersebut telah diproses Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Ismanto menjelaskan, guna mencegah pungli di lingkungan Dishub, pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap petugas terkait pelaksanaan tugasnya. Pemberian tunjangan kinerja pegawai (TKD), kata Ismanto juga merupakan bentuk pencegahan pungli di instansi tersebut.

Pihaknya juga akan memberlakukan sanski tegas bagi petugas yang terbukti melakukan pungli.

"Paralel terhadap pelanggaran, dilakukan penerapan sanksi kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ismanto, Senin.

Instansi pemerintah

Kementerian Perhubungan dan pelayanan SIM Keliling Pekan lalu, pihak kepolisian mengamanankan sejumlah pegawai Kementerian Perhubungan yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar yang diduga untuk memuluskan sejumlah proses perizinan terkait seaferer identity document (SID).

Halaman:


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com