Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu DKI Imbau Relawan Cagub-Cawagub Segera Didaftarkan

Kompas.com - 24/10/2016, 11:27 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Mimah Susanti mengimbau agar relawan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta segera didaftarkan. Hal tersebut untuk mengawasi terjadinya hal-hal yang melanggar perundang-undangan.

"Bawaslu mengingatkan, relawan-relawan itu kalau (bakal) pasangan calon hari ini ditetapkan sebagai pasangan calon, relawan itu harus didaftarkan segera paling lambat satu hari sebelum kampanye dimulai," ujar Mimah saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/10/2016).

Salah satu pelanggaran yang dimaksud yakni adanya dugaan politik uang atau pemberian sesuatu yang dilarang oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2016 Kampanye Pilkada.

"Sesuatu yang tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan, maka kita akan kaji lebih lanjut maka itu nanti bisa kategori melanggar Pasal 73 (UU Pilkada)," kata dia.

Pasal 73 Ayat 1 UU tersebut menyatakan "calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau Pemilih".

Jika melanggar, sanksi yang dikenakan yakni pembatalan menjadi cagub-cawagub. Sanksi tersebut diatur dalam Pasal 73 Ayat 2. Mimah mengatakan, ada bahan-bahan kampanye yang diperbolehkan untuk dibuat dan diberikan pasangan cagub-cawagub.

Aturan tentang hal tersebut tertuang dalam Pasal 26 PKPU Nomor 12 Tahun 2016. Bahan kampanye yang diperbolehkan dibuat dan dicetak yakni kaus, topi, mug, kalender, kartu nama, pin, ballpoint, payung, dan/atau stiker paling besar ukuran 10 cm x 5 cm. (Baca: Relawan Anies-Sandiaga Dilatih Membangun Jaringan hingga ke RT/RW)

Harga setiap bahan kampanye tersebut apabila dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp 25.000. Dengan didaftarkannya relawan, Mimah menyebut pasangan cagub-cawagub harus mengetahui semua aktivitas para relawannya.

"Itu kan tim relawan yang membagikan, nanti kalau ditanya jangan bilang enggak tahu kalau sudah ditetapkan karena tim relawannya itu harus didaftarkan ke KPU," ucap Mimah.

Pendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni diketahui membagikan goody bag warna jingga berisi sembako. Foto goody bag tersebut tersebar di media sosial. Agus tidak tahu mengenai hal tersebut dan menyebut itu inisiatif pendukungnya. (Baca: Foto "Goody Bag" Beredar, Agus Minta Relawannya Patuhi Aturan)

Sementara relawan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Bara Badja (Barisan Relawan Basuki Djarot), membagikan kacamata baca gratis. Djarot menghadiri bakti sosial yang diadakan pada Minggu (23/10/2016) tersebut.

Namun, Bawaslu DKI belum bisa memberikan sanksi karena KPU DKI belum menatapkan pasangan cagub-cawagub yang memenuhi persyaratan. Penetapan baru akan dilakukan hari ini, pukul 16.00 WIB, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan.

Kompas TV Warga Tuntut Bawaslu Mengusut Dugaan Politik Uang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com