JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Sumarsono berencana menerbitkan peraturan gubernur untuk mewajibkan pemasangan ikon khas Betawi pada bangunan di Jakarta.
Rencana itu muncul setelah dia mengunjungi perkampungan budaya Betawi Setu Babakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2016).
"Ini bagaimana kita bangun Jakarta rasa Betawi, jangan bangun Jakarta rasa Amerika. Saya harap satu bulan ini kita selesaikan ikon Betawinya, setelah jadi saya terbitkan pergub tentang ikon Betawi," ujar Soni, sapaan Sumarsono.
Soni mengatakan, penentuan ikon Betawi bisa dilakukan dengan cara membuat perlombaan. Bisa juga dengan melakukan pembahasan dengan pihak terkait.
Saat ini belum ditetapkan kategori bangunan apa yang wajib menggunakan ikon Betawi. Soni menargetkan semua persiapan pergub tersebut akan selesai satu bulan.
"Setelah pergub jadi, ada instruksi agar seluruh bangunan pasang ikon Betawi," ujar Soni.
Dalam kunjungan ke perkampungan Betawi Setu Babakan tersebut, Soni juga mendengar rencana pengembangan kawasan perkampungan Betawi ini.
Misalnya seperti pembangunan ruang serbaguna yang sempat mangkrak. Soni mengatakan Pemprov DKI akan segera membereskan hal itu.