Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Anggita Sari Terjerat Penyalahgunaan Psikotropika?

Kompas.com - 25/11/2016, 10:18 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - "Enggak usah lebay deh! Sudah mau tobat juga!" kata model Anggita Sari kepada wartawan yang mengejarnya di tengah pemeriksaannya di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2016).

Saat itu, polisi baru saja membekuk Anggita di rumahnya di bilangan Graha Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis dini hari. Belum banyak yang bisa digali dari Anggita setelah penangkapan itu.

Polisi mengungkapkan berbagai jenis psikotropika yang ditemukan di rumahnya. Hasil tes urine juga menunjukkan Anggita positif metamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepines.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick menyebut Anggita kini sudah lama tak bergelut di dunia entertainment. Lalu, bagaimana mantan kekasih terpidana mati kasus narkoba Fredy Budiman ini terjerat penyalahgunaan obat-obatan?

"Pengakuannya dia menggunakan ini memang karena sering kejang-kejang, susah tidur, dengan menggunakan ini merasa nyaman," ujar Vivick.

Obat-obat yang ditemukan adalah 14 Merlopam, 25 Valdimex, 20 calmlet, 3 alprazolam, dan 1 Xanax.

Anggita disebut pernah berobat atas depresi dan kegelisahan yang dirasakannya di RS Omni Internasional Bintaro. Namun, saat polisi menggeledah rumahnya, baik Anggita maupun kedua orangtuanya tak bisa menunjukkan resep maupun rekam medis Anggita.

Penyelidikan terhadap Anggita sudah berlangsung selama sebulan terakhir. Polisi mengaku mendapat informasi dari salah seorang yang tidak ingin disebutkan identitasnnya, terkait penyalahgunaan narkoba di bilangan Kemang, Jakarta Selatan.

Kepada polisi, Anggita mengaku memperoleh berbagai jenis psikotropika itu dari temannya secara gratis, sebagian dibeli dari orang berinisial EZI yang kini buron, di kawasan Hayam Wuruk, seminggu lalu, dengan harga total Rp 600.000.

Beberapa jam sebelum ditangkap, Anggita diduga menggunakan narkoba jenis sabu di klub malam Illigals, Jakarta Barat.

"Keluarga minta dia direhabilitasi, tapi kita lihat nanti hasil assessment dokter apakah bisa direhabilitasi sesuai permintaan keluarganya," kata Vivick.

Anggita terancam dikenakan Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling lama lima tahun.

Kompas TV Mantan Kekasih Fredy Budiman Tertangkap Simpan Narkoba
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Cerita Ahok Ingin Reklamasi 17 Pulau di Utara Jakarta Agar Pemprov DKI Bisa Raup Pendapatan Rp 127,5 Triliun

Megapolitan
Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Rayakan HUT Jakarta ke-497, TMII Bagi-bagi Roti Buaya ke Pengunjung

Megapolitan
DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

DPRD DKI Soroti Kemacetan dan Banjir di Jakarta Saat Rapat Paripurna

Megapolitan
Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Anies dan Ahok Tak Hadiri Rapat Paripurna HUT ke-497 Jakarta

Megapolitan
Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Sejarah Pulau Bidadari, Dahulu Tempat Menampung Orang Sakit yang Kini Jadi Destinasi Memesona

Megapolitan
Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Heru Budi Minta Warga Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Daftar 34 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Jakarta International Marathon

Megapolitan
Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Ahok Ucapkan Selamat Ultah untuk Jakarta, Ungkit Sosok untuk Mengurus Warga

Megapolitan
Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Tawuran Pecah di Jatinegara Saat Momen HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Transportasi Massal Lawas di Jakarta yang Kini Telah Punah...

Megapolitan
Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Ditanya Soal Kandidat Cagub DKI, Heru Budi: Kandidatnya Bagus, Mudah-mudahan Pilihan Rakyat yang Terbaik

Megapolitan
Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Absen Perayaan HUT Jakarta di PRJ Saat Ada Anies Baswedan, Heru Budi: Saya Rapat sampai Malam

Megapolitan
Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Hari Ini HUT Jakarta, Masuk Monas Gratis hingga ke Museum dan Cawan

Megapolitan
Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Heru Budi: Tahun Ini Ultah Terakhir Jakarta dengan Status Ibu Kota

Megapolitan
Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Kaesang Sebut Dirinya dan Anies Berbeda, Anies: Saya Hormati Pandangan Beliau

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com