JAKARTA, KOMPAS.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mendatangi Kantor Bawaslu DKI Jakarta di Sunter Agung, Jakarta Utara, Rabu (30/11/2016) malam.
Djarot datang untuk memenuhi panggilan Bawaslu terkait dengan penghadangan yang dialaminya saat kampanye di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2016).
"Penghadangan di Tanah Abang. Sudah saya jelasin semua, bukti-buktinya sudah," ujar Djarot seusai memberikan keterangan kepada Bawaslu.
(Baca juga: Bawaslu DKI Terima Laporan Penghadangan Djarot di Petamburan)
Bukti-bukti yang dibawa Djarot berupa foto dan video dokumentasi upaya penghadangan tersebut.
Setelah memberikan keterangan, Djarot berharap Bawaslu bisa segera menangani kasus tersebut agar tidak terjadi lagi penghadangan dan memberikan efek jera.
"Tinggal sekarang ketegasan Bawaslu dan gakkumdu untuk memproses supaya benar-benar tidak ada lagi penistaan dalam demokrasi kita," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti menyebutkan, sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan dalam kasus dugaan penghadangan di Petamburan tersebut, termasuk Djarot.
Mimah mengatakan, Djarot mangajukan satu saksi tambahan untuk dimintai keterangan.
"Tadi kan Pak Djarot mengajukan saksi lagi, kita panggil besok untuk memperkuat bahwa memang peristiwa itu memang Pak Djarot itu terhalangi," ucap Mimah.
Menurut Mimah, Djarot dimintai keterangan untuk dicocokkan dengan bukti-bukti yang ada. Sebab, Djarot merupakan pihak yang dihadang dalam kasus ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.