JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kampanye pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor satu, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni menyatakan jika nantinya terealisasi, program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan pasangan tersebut tidak akan diberikan tunai.
Namun diberikan melalui program yang menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat.
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Agus-Sylvi, Didi Irawadi Syamsuddin menjelaskan, komunitas RW yang memutuskan apa yang mereka butuhkan dalam 1 tahun di lingkungan mereka. Karena itu ia menyatakan kemungkinan setiap RW akan berbeda kebutuhannya.
"Setelah sepakat rencana RW ditindaklanjuti pemerintah dengan program, bukan dengan membagikan uang. RW tidak mengelola uang cash Rp 1 miliar," kata Didi di Kantor DPP Partai Demokrat, Cikini, Menteng Jakarta Pusat, Senin (5/12/2016).
Selain tidak diberikan tunai, Didi menyatakan program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan Agus-Sylviana adalah program yang menggunakan sumber dana APBD. Sehingga harus disetujui oleh DPRD.
"Nanti ada Perda yang harus disetujui DPRD," ujar Didi.
Baru-baru ini Bawaslu menyatakan adanya dugaan politik uang dalam program Rp 1 miliar per RW. Dugaan itu mengacu pada tidak ada program itu dalam visi misi yang diserahkan Agus-Sylvi ke KPU DKI.
Namun dalam perkembangannya, Bawaslu tidak melihat temuan itu sebagai pelanggaran pidana, melainkan pelanggaran administratif. Karena itu, temuan yang didapat dilaporkan ke KPU DKI.
Didi mengakui program Rp 1 miliar per RW yang dicanangkan Agus-Sylvi tidak ada dalam buku visi misi. Namun ia menyatakan program itu merupakan penjabaran lebih rinci dari 10 program unggulan yang ada dalam visi misi. (Baca: Tim Agus-Sylvi Anggap Temuan Bawaslu Bikin Takut Calon Tawarkan Program yang Konkret)
Menurut Didi, pada halaman 29 buku visi misi Agus-Sylvi yang diberikan ke KPU DKI dinyatakan bahwa visi misi yang ada akan dielaborasi dalam rangkaian kampanye. Tujuannya untuk memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat.
"Berdasarkan keterangan dan fakta di atas, maka dugaan pelanggaran administrasi apalagi money politic sangat jauh," ucap Didi.