Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keyakinan Agus akan Program Rp 1 Miliar Per RW...

Kompas.com - 06/12/2016, 08:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu program calon gubernur-calon wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, adalah pemberian bantuan sebesar Rp 1 miliar per RW per tahun.

Agus yakin program ini dapat direalisasikan apabila ia menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta, meskipun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mencium adanya dugaan pelanggaran administrasi terkait program tersebut.

Program ini dipermasalahkan karena tidak tercantum dalam visi dan misi yang diserahkan Agus-Sylviana kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta ketika mendaftarkan diri sebagai pasangan calon. 

"Saya sudah sampaikan berkali-kali dan sudah clear, tim juga sudah menyampaikan bahwa tidak ada itu dugaan money politics. Dari sisi mananya? Karena itu adalah program, bukan dari uang pribadi dan itu adalah APBD yang harus dibicarakan terlebih dahulu dan disetujui bersama-sama dengan DPRD, kalau kami terpilih," kata Agus, di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Senin (5/12/2016).

(Baca juga: Tim Agus-Sylvi Sebut Program Rp 1 Miliar Per RW Sesuai UU Penanganan Fakir Miskin)

Selain itu, dia menyebut pemberian bantuan sebesar Rp 1 miliar per RW ini adalah program pemberdayaan komunitas RT/RW, bukan merupakan program bagi-bagi uang.

Nantinya, bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk mengatasi permasalahan di lingkungan RW tersebut.

"Artinya masing-masing komunitas memiliki permasalahan dan juga kebutuhan di lingkungannya, sehingga mereka bisa duduk bersama dan musyawarah untuk menentukan apa saja yang harus dilakukan di komunitas tertentu," kata Agus.

Ia menggambarkan besaran bantuan ini sebagai sebuah pagu anggaran.

Nantinya, kata Agus, pagu anggaran ini dipergunakan untuk merenovasi jalan, membangun lapangan, dan keperluan lingkungan lainnya.

Di samping itu, terkait dugaan pelanggaran administrasi, Agus menyebut visi dan misi calon gubernur bukanlah suatu hal yang tidak bisa diubah.

Visi dan misi calon gubernur-wakil gubernur, kata dia, merupakan sebuah dokumen yang dapat ditambahkan atau disempurnakan sesuai dengan perkembangan yang dihadapi di lapangan.

"Di bagian belakang buku visi dan misi yang kami serahkan kepada KPU DKI ada disclaimer, yang menyatakan bahwa dalam perjalanannya kami akan sangat mungkin menambahkan dan menyempurnakan visi misi ini setelah kami berkeliling dan juga menemui masyarakat dan mendengar aspirasi mereka," tutur Agus.

"(Visi dan misi) itu bukan kitab suci. (Visi misi) itu adalah living document yang dapat diperbarui setiap saat dan kami menjelaskan itu secara tertulis bahwa itu akan kami sempurnakan setiap saat," ujar Agus.

(Baca juga: Jika Terealisasi, Program Rp 1 Miliar Per RW Agus-Sylvi Tidak Diberikan Tunai)

Bawaslu DKI sebelumnya menyerahkan indikasi pelanggaran terkait program Agus-Sylvi tersebut kepada KPU DKI Jakarta.

Sebab, kasus tersebut digolongkan sebagai masalah administrasi yang menjadi kewenangan KPU DKI.

Adapun KPU DKI berwenang untuk menetapkan pelanggaran sekaligus memberikan sanksinya.

Kompas TV Agus: Usulan Rp 1 Miliar Per RT Bukan Uang Pribadi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com