Dewan menilai, lahan yang hendak dibeli itu terlalu mahal. Sebab, dengan harga Rp 470 miliar, sama saja Pemprov DKI membeli lahan dengan harga Rp 100 juta per meter persegi.
Saat rapat kerja dengan Dinas Pertamanan dan Pemakaman di Gedung DPRD DKI, Kamis (11/8/2016), anggota Komisi D DPRD DKI, Prabowo Soenirman, sempat mengingatkan agar rencana pembelian lahan itu tak dilanjutkan.
"Apakah layak membeli lahan 5.000 meter persegi dengan harga hampir Rp 500 miliar. Artinya Rp 100 juta per meter, itu kepantasan dan kebutuhannya apa? Apakah perlu?" kata Prabowo saat itu.
Prabowo menilai, Pemprov DKI seharusnya bisa mendapatkan lahan lebih luas jika membeli lahan di lokasi lain.
"Kalau perlu ya beli saja di pinggiran. Kenapa enggak beli yang Rp 5 jutaan per meter. Bisa dapat 10 hektar. Bisa beli lahan hijau lebih banyak kan?" ujar dia.
(Baca juga: Prabowo Soenirman Sesalkan Pembelian Lahan Eks Kedubes Inggris)
Selain menyoroti harga, Prabowo menyinggung mengenai tidak adanya pembahasan dengan DPRD terkait rencana pembelian lahan yang berlokasi di sekitar Bundaran HI itu.
Ia menyebut Pemprov DKI memang mengajukan anggaran pengadaan lahan, tetapi tidak mencantumkan jika lahan yang dibeli adalah lahan Kedubes Inggris.
Terlebih, kata dia, lahan eks Kedubes Inggris adalah lahan yang berada di zona merah (perkantoran).
Padahal, Pemprov DKI berencana membangun taman yang masuk zona hijau pada lahan tersebut.
"Jadi saya tanya, memang dinas taman pernah beli lahan perkantoran? Enggak pernah kan? Gubernur itu kan kepala daerah. Jangan main tabrak aturan. Makanya tadi kami sepakat jika terjadi apa-apa, kami tidak akan tanggung jawab, lho," ucap anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
Meski ditentang, dalam perkembangannya, Pemprov DKI tetap melanjutkan rencana pembelian lahan itu.
Pada akhir Agustus, Pemprov DKI Jakarta bahkan disebut sudah mencapai kesepakatan dengan pihak Kedubes Inggris.
Kesepakatan ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman antara kedua belah pihak pada 25 Agustus 2016.
"Harga jualnya di posisi Rp 479 miliar," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Djafar M di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
(Baca juga: Pembelian Lahan Bekas Kedubes Inggris Rampung Awal Desember)
Dana pembelian itu, menurut dia, memakai anggaran Dinas Pertamanan dan Pemakaman pada APBD 2016.
Menutut Djafar, Pemprov DKI Jakarta akan merampungkan pembelian lahan pada awal Desember.
Ia menyebut Pemprov DKI sudah mengantongi surat pernyataan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN (Badan Pertanahan Nasional) bahwa lahan itu dapat dibeli.
Setelah ada surat rekomendasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, kata Djafar, akan diterbitkan surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT).
Dengan demikian, status lahan sudah selesai dan dapat segera dibayar.