Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Ahok Jalani 11 Jam Sidang Pemeriksaan Saksi

Kompas.com - 04/01/2017, 10:50 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selama sekitar 11 jam, terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menjalani sidang yang keempat, Selasa (3/1/2017).

Sidang tersebut diselenggarakan di lokasi baru, yakni di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, yang dimulai pada pukul 09.00 hingga berakhir sekitar pukul 20.00.

Sebelumnya, sidang digelar di eks Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Gajah Mada, Gambir, Jakarta Pusat.

Karena alasan keamanan dan rekomendasi polisi, tempat sidang pun dipindah ke Auditorium Kementerian Pertanian.

Sebanyak 2.500 petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, dan lainnya diturunkan untuk mengamankan sidang tersebut. 

Pengunjung sidang pun dibatasi. Tidak semua awak media bisa meliput langsung di ruang sidang.

Empat orang saksi dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi.

Ahok tampak cukup santai mengikuti persidangan. Sesekali, ia tersenyum mendengarkan keterangan saksi yang hadir.

"Enggak apa-apa dia, senyum-senyum saja, ketawa-ketawa saja," kata Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI, Prasetio Edi Marsudi, di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan.

(Baca juga: Ahok: Saksi Semua seperti "Koor", Minta ke Hakim agar Saya Ditahan)

Kakak angkat Ahok, Andi Analta Amir, menilai, secara umum persidangan Ahok berjalan baik. Meski para saksi seperti menekan Ahok, menurut dia, Ahok baik-baik saja.

"Penekanan ada, tetapi dia kan tidak merasa tertekan," ujar Andi.

Ahok juga disebut santai menghadapi penyampaian keterangan-keterangan saksi.

"Kalau dia (Ahok) kan nothing to lose, jadi biasa-biasa saja, enggak ada yang kayak orang stres, dia santai, alhamdulillah," ujar Andi.

Para saksi

Saksi pertama yang diperiksa ialah Novel Chaidir Hasan Bamukmin. Dia adalah Sekretaris Jenderal DPD FPI Jakarta. Novel menyatakan, unsur Ahok tidak sengaja menistakan agama terbantahkan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com