JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengatakan pengendalian penjualan minuman keras di Jakarta akan diperketat.
Toko yang kedapatan dua kali menjual minuman keras kepada anak di bawah umur akan langsung dicabut izin usahanya. Ahok mengatakan pembuktiannya akan dibantu dengan rekaman kamera closed circuit television (CCTV).
"Ketika kami mendapatkan laporan di bawah umur membeli, kami cek CCTV, kami tutup izin usahanya," ujar Basuki atau Ahok, di Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (15/1/2017).
Sistem pengendalian seperti itu, kata Ahok, mirip dengan pengendalian narkoba di tempat hiburan. Tempat hiburan juga akan langsung dicabut izin usahanya jika di dalamnya kedapatan penggunaan narkoba.
"Kami sudah tutup dua lho yang paling besar Stadium dan Mille's, ini paling besar katanya," ujar Ahok.
(Baca: Ahok: Pak Anies Bilang Tak Berani Tutup Alexis, Kami Tutup Stadium)