Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tanjung Duren Utara Protes Pembangunan RPTRA

Kompas.com - 19/01/2017, 18:27 WIB
Sri Noviyanti

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com –
 Warga Tanjung Duren Utara, khususnya warga RW 04, merasa keberatan atas pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di sana.

Sebab, menurut warga, pembangunan RPTRA tersebut telah membongkar sarana publik yang dibangun atas dasar swadaya masyarakat.

Taman dan bangunan di tempat itu dibangun oleh swadaya masyarakat. Hasil jerih payah kami membangun bertahap selama bertahun-tahun,” ujar Ketua RW 04 Tanjung Duren Utara Suzanto Sumaryono (64), Rabu (18/1/2017).

Menurut Suzanto, lokasi yang dijadikan RPTRA itu dikenal dengan nama Taman Rambutan. Awalnya tempat itu adalah rawa. Ia dan warga menguruk rawa itu pada 1976.

Sepuluh tahun setelahnya, tanah mengeras sehingga bisa digunakan untuk lokasi pembangunan sekretariat RW. Baru pada 2008, warga setempat bersepakat untuk menata taman di lokasi itu.

“Tanahnya luas, yakni 2.400 meter persegi. Kami tata taman, blok air mancur, fasilitas bermain anak, aula untuk pertemuan warga, pos hansip, dan bangunan permanen untuk kegiatan posyandu dan sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD),” kata dia. 

(Baca juga: Kenangan yang Tersimpan di Balik Pembangunan RPTRA Tanjung Duren Utara)

Material, uang dan tenaga, lanjut dia, hasil gotong-royong warga. Nilainya, kalau diakumulasikan, mencapai ratusan juta rupiah.

Sayangnya, kata Suzanto, Taman Rambutan yang dibanggakan warga itu harus diikhlaskan karena akan dibangun RPTRA.

Warga Tanjung Duren Utara sempat diundang ke kantor kecamatan oleh suku dinas perumahan.

Namun, sampai di sana, warga hanya diberi tahu bahwa lahan itu akan dibangun RPTRA.

Menurut Suzanto, tidak ada diskusi dan negosiasi yang melibatkan warga. Pada 22 Agustus 2016, Suzanto menerima berita acara serah terima lahan.

Saat pengukuran, kata dia, dikatakan bahwa ruang pertemuan yang di dalamnya terdapat PAUD bagi keluarga kurang mampu, ruang PKK, dan posyandu kesehatan balita dan lansia itu tak akan dibongkar.

Namun, kenyataannya, pihak suku dinas perumahan meminta semua bangunan yang ada di lokasi Taman Rambutan harus dibongkar.

KOMPAS.com/SRI NOVIYANTI Plang di belakang air mancur ini adalah saksi bisu bahwa lokasi RPTRA Tanjung Duren dulunya taman yang dibangun oleh swadaya masyarakat.
Kemudian, diterbitkanlah surat izin pembongkaran bangunan pada September 2016. Isinya, mereka diberikan batas waktu 7 hari untuk memindahkan barang.

“Pedih hati kami membacanya. Terbayang kembali bagaimana gotong-royong waktu itu. Di sini tempat kami berkumpul dan berembuk menyatukan persepsi untuk membangun lingkungan,” ujar dia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com