Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tanjung Duren Utara Protes Pembangunan RPTRA

Kompas.com - 19/01/2017, 18:27 WIB
Sri Noviyanti

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com –
 Warga Tanjung Duren Utara, khususnya warga RW 04, merasa keberatan atas pembangunan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) di sana.

Sebab, menurut warga, pembangunan RPTRA tersebut telah membongkar sarana publik yang dibangun atas dasar swadaya masyarakat.

Taman dan bangunan di tempat itu dibangun oleh swadaya masyarakat. Hasil jerih payah kami membangun bertahap selama bertahun-tahun,” ujar Ketua RW 04 Tanjung Duren Utara Suzanto Sumaryono (64), Rabu (18/1/2017).

Menurut Suzanto, lokasi yang dijadikan RPTRA itu dikenal dengan nama Taman Rambutan. Awalnya tempat itu adalah rawa. Ia dan warga menguruk rawa itu pada 1976.

Sepuluh tahun setelahnya, tanah mengeras sehingga bisa digunakan untuk lokasi pembangunan sekretariat RW. Baru pada 2008, warga setempat bersepakat untuk menata taman di lokasi itu.

“Tanahnya luas, yakni 2.400 meter persegi. Kami tata taman, blok air mancur, fasilitas bermain anak, aula untuk pertemuan warga, pos hansip, dan bangunan permanen untuk kegiatan posyandu dan sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD),” kata dia. 

(Baca juga: Kenangan yang Tersimpan di Balik Pembangunan RPTRA Tanjung Duren Utara)

Material, uang dan tenaga, lanjut dia, hasil gotong-royong warga. Nilainya, kalau diakumulasikan, mencapai ratusan juta rupiah.

Sayangnya, kata Suzanto, Taman Rambutan yang dibanggakan warga itu harus diikhlaskan karena akan dibangun RPTRA.

Warga Tanjung Duren Utara sempat diundang ke kantor kecamatan oleh suku dinas perumahan.

Namun, sampai di sana, warga hanya diberi tahu bahwa lahan itu akan dibangun RPTRA.

Menurut Suzanto, tidak ada diskusi dan negosiasi yang melibatkan warga. Pada 22 Agustus 2016, Suzanto menerima berita acara serah terima lahan.

Saat pengukuran, kata dia, dikatakan bahwa ruang pertemuan yang di dalamnya terdapat PAUD bagi keluarga kurang mampu, ruang PKK, dan posyandu kesehatan balita dan lansia itu tak akan dibongkar.

Namun, kenyataannya, pihak suku dinas perumahan meminta semua bangunan yang ada di lokasi Taman Rambutan harus dibongkar.

KOMPAS.com/SRI NOVIYANTI Plang di belakang air mancur ini adalah saksi bisu bahwa lokasi RPTRA Tanjung Duren dulunya taman yang dibangun oleh swadaya masyarakat.
Kemudian, diterbitkanlah surat izin pembongkaran bangunan pada September 2016. Isinya, mereka diberikan batas waktu 7 hari untuk memindahkan barang.

“Pedih hati kami membacanya. Terbayang kembali bagaimana gotong-royong waktu itu. Di sini tempat kami berkumpul dan berembuk menyatukan persepsi untuk membangun lingkungan,” ujar dia.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com