Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melihat Keaslian Surat Keterangan untuk Pilkada DKI

Kompas.com - 20/01/2017, 18:49 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Surat keterangan (suket) yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta melalui satuan pelaksana administrasi kependudukan di kelurahan dilengkapi tanda khusus untuk memastikan keasliannya.

Surat keterangan itu bisa digunakan untuk pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan belum memiliki E-KTP untuk menggunakan hak pilihnya. Syaratnya, pemilih yang bersangkutan harus sudah merekam data untuk E-KTP.

Ketua Unit Pengelola Teknologi Informasi Dinas Dukcapil DKI Jakarta Nur Rahman mengatakan, ada beberapa upaya yang dilakukan Disdukcapil DKI Jakarta untuk memastikan keaslian surat keterangan tersebut.

"Pertama jelas terdata di dalam database dan penduduk tersebut harus datang langsung karena harus melakukan perekaman KTP elektronik. Barulah proses untuk suket bisa dilakukan," ujar Nur dalam diskusi "Bedah Tuntas Suket dalam Pilgub DKI Jakarta" di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2017).

Selain itu, suket tersebut juga ditandatangani oleh kepala satuan pelaksana administrasi kependudukan di kelurahan, tanda tangan basah pemilik suket, dan stempel.

"Stempel ini mengodekan kelurahan tersebut. Jadi, kalau seseorang tinggal di kelurahan A, maka stempelnya kelurahan tersebut. Kalau enggak, patut dicurigai karena berbeda," kata dia.

Perekaman data E-KTP dan pengurusan suket bisa dilakukan di kelurahan mana pun, tidak harus sesuai domisili yang tercantum di KTP lama atau Kartu Keluarga (KK). Setiap kelurahan memiliki 267 stempel kelurahan yang ada di Jakarta untuk memastikan bahwa stempel yang dibubuhkan di suket itu sesuai dengan domisili kelurahan yang bersangkutan.

Selain itu, untuk memastikan suket yang dibawa ke TPS pada saat hari-H pemungutan suara adalah suket yang asli, Disdukcapil sudah menyarankan KPU DKI agar pemilih yang menggunakan suket juga membawa KK atau surat pengantar dari RT/RW.

"Kami juga sudah bersurat kepada KPU terkait dengan menyikapi suket ini pada saat membawa suket, membawa KK atau surat pengantar RT/RW juga," ucap Nur. (Baca: Jika Suket Rusak, Warga Bisa Ajukan Pencetakan Ulang untuk Pilkada)

Komisioner KPU DKI Jakarta Moch Sidik mengatakan masih mengkaji usulan tersebut. KPU DKI tidak ingin syarat administratif menjadi kendala hal yang substantif.

"Bagaimana kalau suketnya asli kemudian tidak membawa KK atau surat pengatar RT/RW, apakah itu kita tolak, tentu saja kita tidak ingin kami menghilangkan hak pillih. Itu yang sedang kami pikirkan. Usulan itu memang banyak, tetapi tidak ada regulasi," kata Sidik dalam kesempatan yang sama.

Sidik menuturkan, KPU DKI memiliki mekanisme untuk agar pemilih yang menggunakan suket untuk menggunakan hak pilihnya adalah pemilih yang memang belum terdaftar dalam DPT. Petugas TPS akan mengecek apakah NIK yang bersangkutan terdaftar dalam DPT.

Cara lainnya yaitu pemilih yang menggunakan suket harus membuat surat pernyataan.

"Dia harus tanda tangan surat pernyataan, di situ akan tercatat identitas kependudukannya. Sebelum tanda tangan pernyataan itu, ada saksi betul-betul kita kawal, bantu cek NIK-nya. Kalau ada namanya di DPT dia enggak berhak (menggunakan suket). Kalau enggak ada di DPT, kami persilakan," tutur Sidik. (Baca: Bawaslu Antisipasi Kecurangan Penggunaan "Suket" dalam Pilkada DKI 2017)

Kompas TV Surat Suara Pilkada DKI Jakarta Selesai Dicetak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com