Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Surat Edaran Sekda DKI, PHL 2017 Hanya Dikontrak Tiga Bulan

Kompas.com - 23/01/2017, 16:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerja harian lepas (PHL) di tiap kelurahan hanya dikontrak sampai 31 Maret 2017 saja oleh Pemprov DKI. Hal ini diatur dalam surat edaran Sekda DKI nomor 51/SE/2016.

Dalam poin 13 surat tersebut, tertulis SKPD atau UKPD dapat menyelenggarakan pengadaan penyedia jasa perorangan untuk masa kontrak 1 Januari sampai 31 Maret 2017. Padahal, pada tahun sebelumnya, kontrak untuk PHL dilakukan per tahun.

Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengatakan, ketentuan itu hanya untuk urusan administrasi saja. PHL yang lama tetap bisa melanjutkan kontrak untuk periode selanjutnya.

"Kemarin saya buat edaran karena sekarang sedang transisi, transisi nomenklatur tentang organisasi perangkat daerah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (23/1/2017).

Saefullah juga mengatakan, sistem kontrak mengalami sedikit perubahan karena Pemprov DKI sedang menyiapkan dua peraturan gubernur. Pergub tersebut akan mengatur ketentuan mempekerjakan PHL di tiap kelurahan.

Pergub pertama untuk mengatur standarisasi nama, jenis pekerjaan, dan juga beban kerja. Pergub kedua akan mengatur standarisasi biaya penyediaan jasa ini.

Gaji para PHL akan lebih diatur dalam pergub ini. Nilai gaji berbeda-beda tergantung jenis pekerjaan PHL tersebut.

Saefullah mengatakan, mereka yang kontraknya habis pada Maret nanti akan otomatis dilanjutkan kembali. Pada periode berikutnya, kontrak PHL tidak lagi per tiga bulan melainkan sampai Desember.

"Jadi kan Januari sampai Maret, nanti dia berkontrak lagi Maret sampai Desember. Enggak ada seleksi lagi," ujar Saefullah.

Kompas TV Pasukan Oranye Bersih-Bersih Usai Doa Bersama
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com