Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerak Cepat Polisi Usut "Chat" WhatsApp yang Diduga Milik Rizieq-Firza

Kompas.com - 02/02/2017, 08:42 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak sampai tiga hari setelah video chat WhatsApp yang diduga komunikasi antara Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan Firza Husein dilaporkan, polisi langsung menaikkan status penanganan laporan ke tahap penyidikan.

Konten-konten berupa video, foto, dan rekaman suara itu beredar sejak Sabtu (28/1/2017). Aliansi Mahasiswa Antipornografi melaporkannya pada Senin (30/1/2017).

(Baca juga: Kasus Video "Chat" WhatsApp Rizieq-Firza Naik ke Tahap Penyidikan)

Keesokan harinya, Selasa (31/1/2017), Firza Husein ditangkap polisi di kediaman orangtuanya di Jalan makmur, Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, terkait kasus dugaan makar.

Firza adalah satu dari 11 orang yang diciduk polisi pada 2 Desember 2017 menjelang doa bersama karena dituduh melakukan pemufakatan makar.

Firza disebut berperan sebagai pemegang dana untuk kegiatan makar itu. Sehari setelah penangkapan Firza, Rabu (1/2/2017), polisi menggeledah rumah di Jalan Makmur tersebut.

Kali ini, penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dalam kasus video chat WhatsApp yang prosesnya naik ke tahap penyidikan. Polisi sempat kesulitan masuk karena rumah itu terkunci.

"Kami sambil jalan (penggeledahan), kami menyelam sambil minum air (penggeledahan kasus makar dan pornografi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Rabu.

Argo membenarkan, dalam penggeledahan itu para penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membawa bantal, sprei, dan televisi.

Kata Argo, barang-barang tersebut diperlukan penyidik untuk membenarkan keaslian sosok Firza dan Rizieq dalam konten-konten yang bermuatan pornografi itu.

"Ada beberapa foto di situ ya, yang akan kami gunakan nanti untuk melihat apakah konten yang ada itu sesuai dengan fakta, kami akan melihat di situ ya, kami akan menyesuaikan," ujarnya.

(Baca juga: Geledah Rumah Firza Husein, Polisi Amankan Sejumlah Benda)

Kuasa hukum Firza, Azis Yanuar, mengatakan bahwa saat diperiksa untuk kasus makar di Mako Brimob Kelapa Dua, kliennya juga ditanyai soal kasus pornografi itu dan ponselnya turut diperiksa.

Azis juga memprotes langkah kepolisian untuk menggeledah rumah Firza. "Tapi kita enggak ada di tempat. Terus keluarga juga enggak ada. Itu yang kita protes," kata Azis, Rabu.

Argo mengatakan, pihaknya bisa saja melakukan penggeledahan tanpa didampingi keluarga maupun kuasa hukum.

Hal itu sesuai dengan Pasal 34 KUHAP yang menyatakan bahwa penyidik dapat melakukan penggeledahan dalam keadaan yang sangat perlu dan mendesak bilamana penyidik harus segera bertindak dan tidak mungkin untuk mendapatkan surat izin terlebih dahulu.

Pada waktu yang sama, Rizieq yang terseret dalam kasus dugaan pornografi itu menyebut konten-konten tersebut fitnah. Rizieq mengaku Firza berang.

"Firza Husein menolak bahwa rekaman suara, foto, atau pun chat yang ada sama sekali beliau tidak bertanggung jawab dan tidak tahu menahu. Bahkan, beliau marah dan akan melakukan penuntutan terhadap yang melakukan rekayasa tersebut," ujar Rizieq di Mapolda Metro Jaya sebelum menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk kasus makar.

(Baca juga: Alasan Polisi Geledah Rumah Firza Husein)

Pihak kepolisian akan memeriksa Firza dan Rizieq dalam waktu dekat. Ahli digital forensik dan biologi forensik juga akan dimintai keterangannya untuk membenarkan keaslian konten-konten tersebut.

Jika terbukti benar, Rizieq, Firza, pengunggah, dan penyebarnya, akan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kompas TV Polisi Tangkap Firza Husein Terkait Konten Porno
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com