JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak Rp 60,1 miliar pemasukan tim Ahok-Djarot tak habis digunakan untuk berkampanye.
Menurut Bendahara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Charles Honoris, dana yang digunakan untuk kampanye sejak akhir Oktober hingga Minggu (11/2/2017) mencapai Rp 53,6 miliar.
"Penyebaran bahan kampanye pada umum menyumbang pengeluaran terbesar dengan total Rp 24,5 miliar," kata Charles, Minggu (12/2/2017).
(Baca juga: Ahok-Djarot Kumpulkan Rp 60,1 Miliar Dana Kampanye)
Sisanya, Rp 29,1 miliar, terbagi dengan rincian untuk pertemuan terbatas Rp 9,2 miliar, pertemuan tatap muka Rp 7,3 miliar, rapat umum Rp 5,3 miliar, kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan perundang-undangan Rp 1,8 miliar, dan operasional posko sebesar Rp 1,4 miliar.
Adapun dana kampanye Ahok-Djarot sebesar Rp 60,1 miliar itu diperoleh dari Kampanye Rakyat yang digelar sejak November. Sebesar 73,5 persen dana itu berasal dari sumbangan perseorangan.
Hari ini, tim pemenangan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor dua itu akan melaporkan pemasukan dan pengeluaran kampanye ke KPU DKI dengan membawa serta sejumlah boks berisi formulir tersebut.
(Baca juga: Pencalonan Cagub-Cawagub Akan Dibatalkan jika Terlambat Laporkan Dana Kampanye)
Menurut Charles, ini merupakan bentuk pertanggungjawaban mereka terhadap hasil patungan masyarakat yang tidak hanya warga Jakarta, tetapi juga warga di daerah lain di Indonesia.
"Belum pernah di Indonesia sumber dana kampanye dari sampai 10.000 orang, karena biasanya kan hanya beberapa badan swasta saja," kata Charles.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.