Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat yang Pernah Diandalkan Ahok Itu Kini Gugat Pemprov DKI Jakarta

Kompas.com - 14/02/2017, 08:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak (kini namanya berubah menjadi Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta), Agus Bambang Setyowidodo, menggugat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ke PTUN dan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Agus menggugat untuk membatalkan SK Gubernur yang dikeluarkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono terkait pemberhentian Agus dari jabatan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

Pemberhentian Agus dari Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta tertuang pada Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Kini, Agus menjadi staf di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Jadi, ceritanya itu saat pelantikan pejabat tanggal 3 Januari, saya kan enggak dapat jabatan. Sebelumnya, saya sudah nanya kenapa dan bagaimana, semua enggak ada yang jawab dan bisa jawab," kata Agus kepada wartawan, Senin (13/2/2017).

Agus juga mengaku tak mendapat gaji. Dalam pemberhentiannya, Agus menerima dua SK, yakni SK pemberhentian dari kepala dinas dipindah ke staf di jabatan fungsional umum serta SK dari Kepala Dinas Pelayanan Pajak menjadi anggota TGUPP.

Sebelum menempuh jalur hukum, Agus menghubungi Sumarsono terlebih dahulu. Sumarsono mempersilakannya. Selain Sumarsono, Agus juga melaporkan hal ini kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang saat pemberhentian tengah cuti kampanye.

"Karena kan beliau tetap gubernur saya. Walaupun dia sedang cuti, dia tetap gubernur. Saya diangkat oleh gubernur, masa dicopot oleh Plt Gubernur? Jadi, enggak setara kapasitasnya, maksud saya juga begitu," kata Agus.

Agus pernah diandalkan Ahok

Dalam beberapa kesempatan, Ahok pernah memuji kinerja Agus. Ahok menyebut Agus sebagai contoh penerapan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Pada medio 2015, Ahok pernah menyebut dua kepala dinas yang diangkat berdasarkan UU ASN, yakni Agus dan Ika Lestari Aji, mantan Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta.

"Pak Agus itu dulunya adalah kepala sekolah dari rumpun guru. Tidak ada pikiran dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pajak," kata Ahok saat menghadiri acara peresmian pelayanan Samsat di kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada 18 September 2015.

Ahok mengaku sempat ingin mencari kepala dinas yang melek teknologi dan pintar mengurus server data. Setelah mendata semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI, ternyata Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI yang paling rapi mengurus server data.

Kemudian, Ahok mengecek secara rinci siapa pihak yang mengurus server di BPAD. Ternyata, orang itu adalah Agus, yang saat itu masih menjabat sebagai Sekretaris BPAD.

"Saya enggak kenal Pak Agus. Saya panggil dia dan minta dia jadi Kadiskominfomas (Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan) dan saya minta dia tarik kabel fiber optik di seluruh kelurahan," kata Ahok.

Saat itu, Ahok juga mengaku kesal karena realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tak mencapai target. Pajak online belum optimal terealisasi. Selain itu, banyak wajib pajak yang mangkir membayar pajak.

Kemudian, Ahok mengarahkan Agus menjadi Kepala Dinas Pelayanan Pajak. Sebab, Agus dinilai telah mampu membangun sistem online di Diskominfomas. Ahok kembali memanggil Agus dan meminta rekomendasi pejabat mana yang cocok menggantikannya sebagai Kadiskominfomas DKI.

"Saya tanya, siapa pengganti yang jujur? Dia bilang Pak Ii Karunia. Saya lihat orangnya alim nih, tetapi rasialis enggak ya sama gue karena di Jakarta yang benci sama gue itu yang rasialis dan yang korupsi. Tetapi, Pak Ii orangnya jujur dan tidak mungkin berani nilep anggaran, kalau saya lihat," kata Ahok.

Akhirnya, Ahok mengangkat Ii sebagai Kadiskominfomas menggantikan Agus

Menyalahgunakan wewenang

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika menjelaskan penyebab pemberhentian Agus Bambang dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta. Suradika menjelaskan, Agus diberhentikan karena diduga menyalahgunakan wewenang keuangan.

"Memang ini persoalan integritas, penyalahgunaan wewenang dalam hal keuangan. Itu yang nanti akan kami buka di pengadilan," kata Suradika di kantor Dinas Teknis, Jakarta Pusat, Senin (13/2/2017).

Jumat lalu, Agus menggugat Pemprov DKI Jakarta ke Komisi ASN dan PTUN.

"Abuse of power, bahasa kerennya. Sebagai kepala dinas, dia memerintahkan untuk mengeluarkan uang tertentu, dikeluarkan, dan sekarang belum dipertanggungjawabkan," kata Suradika.

Meski demikian, dia tidak dapat menjelaskan semua dugaan kesalahan yang dilakukan oleh Agus. Suradika berjanji akan membeberkan semua kesalahannya di pengadilan.

"Ini bukan korupsi ya, tetapi penyalahgunaan kewenangan keuangan saja. Dia menggunakan kewenangannya untuk mengeluarkan uang tertentu, sampai sekarang kira-kira (ada anggaran yang dikeluarkan sebesar) Rp 2 sekian miliar yang belum dia pertanggungjawabkan," kata Suradika.

Menurut Suradika, hal ini berdasarkan laporan masyarakat. Pemprov DKI Jakarta, lanjut dia, siap menghadapi gugatan tersebut di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com