Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga yang Berusia 17 Tahun Sebelum Putaran Kedua Pilkada DKI Bisa Memilih

Kompas.com - 20/02/2017, 21:25 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, warga DKI Jakarta yang baru berusia 17 tahun sebelum putaran kedua Pilkada DKI Jakarta akan dimasukan ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) apabila putaran kedua tersebut dilangsungkan.

Pemilih yang bersangkutan harus mendaftarkan dirinya melalui mekanisme yang ditentukan KPU DKI.

"Yang pada hari pemungutan suara 19 April itu berusia 17 tahun akan kami masukkan asal mereka mendaftar aktif," ujar Sumarno di sela rapat konsultasi dengan KPU RI di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/2/2017).

Apabila hasil rekapitulasi penghitungan suara menunjukkan tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara 50 persen+1, pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta rencananya akan dilangsungkan pada 19 April 2017, jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, warga DKI Jakarta yang baru berusia 17 tahun setelah putaran pertama hingga sebelum putaran kedua memiliki kesempatan untuk memilih. Namun, KPU DKI masih merumuskan waktu dan mekanisme pendaftaran.

KPU DKI tidak akan melakukan pemutakhiran data pemilih dari rumah ke rumah seperti yang dilakukan pada putaran pertama. KPU DKI hanya melakukan pemutakhiran data pemilih secara terbatas. Masyarakat diminta untuk aktif mendaftarkan dirinya agar tidak kehilangan hak suara.

"Nanti akan ada pendaftaran aktif. Jadi masyarakat kalau selama ini didatangi, nanti mereka mendatangi," kata Sumarno. (Baca: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilkada DKI Capai 77,1 Persen)

Selain pemilih yang baru berusia 17 tahun, KPU DKI juga akan memasukkan pemilih yang kehilangan hak suaranya pada putaran pertama ke dalam DPT putaran kedua. Syaratnya, mereka juga harus mendaftarkan diri.

"Kepada masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya, diberi kesempatan untuk melakukan pendaftaran. Kami buka pendaftaran nanti di tingkat kelurahan atau apa," ucapnya.

Dengan demikian, DPT pada putaran kedua terdiri dari DPT putaran putaran pertama, daftar pemilih tambahan (DPTb) pada putaran pertama yang mencoblos menggunakan e-KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, dan warga DKI yang memenuhi syarat namun belum bisa menggunakan hak suaranya pada putaran pertama.

Keputusan tersebut diambil saat KPU DKI melakukan rapat konsultasi dengan KPU RI sejak Senin sore. Mereka membahas hal-hal terkait penyelenggaraan pilkada untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya putaran kedua Pilkada DKI Jakarta. (Baca: Peraturan KPU Bakal Direvisi untuk Mengakomodasi Pemilih yang Tak Bisa "Nyoblos")

Kompas TV Terkait Pilkada DKI Jakarta dari berbagai aduan terkait penyelenggaraan pilkada Jakarta 15 februari lalu, KPU DKI Jakarta telah melakukan evaluasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Jadi Penadah Pelek Ban Mobil Hasil Curian, Sumihar Terancam 4 Tahun Penjara

Megapolitan
Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Pencuri Ban Mobil Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Polisi: Kurang Pengawasan

Megapolitan
Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Dibantu Hotman Paris, Keluarga Vina Cirebon Tuntut Keadilan atas Kasus Pembunuhan

Megapolitan
Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Dosen Hukum Ini Bantah Ditunjuk Langsung Anwar Usman sebagai Ahli untuk Lawan MK di PTUN

Megapolitan
Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Pencurian Mobil di Bogor Direncanakan Matang, Pelaku Intai Mobil Korban Selama 2 Bulan

Megapolitan
5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

5 Begal yang Rampas Motor Milik Calon Siswa Bintara Sudah Berulang Kali Beraksi

Megapolitan
Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Dosen Hukum Laporkan Pria yang Adukan Pelanggaran Etik Anwar Usman, Diduga Cemarkan Nama Baik

Megapolitan
KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

KPU Lantik 60 PPK untuk Kawal Pilkada Bekasi 2024

Megapolitan
Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Beraksi di ITC Cempaka Mas dan RSUD Koja, Pelaku Pereteli 3 Ban Mobil dalam 20 Menit

Megapolitan
Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Cerita Fransiskus Asal Flores, Rela Cuti Kuliah demi Jadi Taruna STIP

Megapolitan
Pemprov DKI Larang 'Study Tour', Korbankan Pengalaman Anak

Pemprov DKI Larang "Study Tour", Korbankan Pengalaman Anak

Megapolitan
PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

PSI Buka Penjaringan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada DKI Jakarta

Megapolitan
Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Sebelum Penerimaan Dimoratorium, Catar STIP Sudah Bayar Rp 2 Juta untuk Seleksi Masuk

Megapolitan
Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Harapan Baru Keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Turun Tangan dan Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

[POPULER JABODETABEK] Donasi Palsu untuk Korban Kecelakaan SMK Lingga Kencana | Miliaran Hasil Parkir Mengalir ke Ormas dan Oknum Aparat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com