JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, pihaknya berencana memberikan vaksin kepada petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), petugas harian lepas (PHL), serta petugas lain yang sehari-hari berkegiatan di lapangan.
(Baca juga: Terjun ke Lapangan, PPSU Harus Gunakan Perlengkapan Keselamatan)
Isnawa menyampaikan, vaksin diperlukan agar para petugas terhindar dari sejumlah penyakit. Hampir setiap hari, lanjut Isnawa, para petugas menghadapi kondisi lapangan yang kotor.
Tak jarang petugas harus menyusuri gorong-gorong sempit dan kotor serta membersihkan sampah yang menjadi sumber penyakit.
"PPSU, pasukan 'oranye' rencananya diberikan vaksinasi atau obat anti-alergi atau tetanus. Supaya nyebur (bekerja) di sana bisa terlindungi, untuk antibodi," ujar Isnawa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (23/2/2017).
(Baca juga: Ahok Minta Anggota PPSU dan PHL Pakai Perlengkapan Keamanan)
Rencana itu, kata Isnawa, telah dikomunikasikan dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta jauh hari.
Isnawa berharap agar melalui Dinas Kesehatan, para petugas bisa mendapatkan vaksin gratis. "Berharapnya agar diberikan vaksin gratis. Mungkin dalam waktu dekat," ujar Isnawa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Kita bisa akhiri pandemi Covid-19 jika kita bersatu melawannya. Sejarah membuktikan, vaksin beberapa kali telah menyelamatkan dunia dari pandemi.
Vaksin adalah salah satu temuan berharga dunia sains. Jangan ragu dan jangan takut ikut vaksinasi. Cek update vaksinasi.
Mari bantu tenaga kesehatan dan sesama kita yang terkena Covid-19. Klik di sini untuk donasi via Kitabisa.
Kita peduli, pandemi berakhir!
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.