JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama enggan mengomentari mengenai cuti kampanye bagi petahana pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 putaran kedua.
Kampanye pada putaran kedua akan dilakukan tiga hari setelah penetapan jika putaran kedua Pilkada DKI Jakarta dilangsungkan.
"Saya enggak tahu. Enggak usah pikirin, pikir kerja aja," kata Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (24/2/2017).
Jika diminta memilih, Basuki mengaku lebih menginginkan bekerja dibanding kampanye.
Basuki dan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat harus mengambil cuti selama masa kampanye. Adapun pada Pilkada DKI Jakarta 2012, tidak ada kampanye bagi pasangan calon gubernur-wakil gubernur.
"Tergantung orang Jakarta saja mau pilih, istilahnya gubernur baru atau mau dipakai (gubernur) yang lama. Saya mah ikut aja, haknya di warga DKI kok," kata Basuki.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan adanya masa kampanye apabila putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 dilangsungkan. Keputusan itu diambil setelah KPU DKI berkonsultasi dengan KPU RI pada Senin (20/2/2017) malam.
KPU DKI menilai kampanye tetap dibutuhkan pada putaran kedua nanti. Sebab, jika kampanye dilarang, hal yang dikhawatirkan justru ada kegiatan yang mengarah pada kampanye yang dilakukan pasangan cagub-cawagub yang lolos ke putaran kedua.