Namun, Sandi dan keluarganya mendapat jatah unit hunian di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakartq Utara.
"Sekarang udah tinggal di Rusun Marunda," ujar ayah tiga anak tersebut.
Muini menyebut rencana pembangunan stadion di Taman BMW sudah didengarnya sejak lama. Tepatnya saat dilakukannya penggusuran terhadap tempat tinggalnya.
"Dulu banyak rumah di sini, bagus-bagus. Permanen semua. Tapi dibongkar. Katanya buat stadion tapi sampai sekarang enggak dipakai juga tuh," ujar dia.
"Ada satu RW kali," ujar Sandi menambahkan.
Sengketa lahan di Taman BMW melibatkan dua pihak, yakni antara Pemprov DKI dan PT Buana Permata Hijau.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah pernah menyebut truk-truk peti kemas yang diparkir di Taman BMW adalah truk-truk yang berada di atas lahan yang dikuasai PT Buana. Truk-truk itu merupakan milik dari sejumlah pihak yang menyewa dari PT Buana.
"Mereka menyewa di situ Rp 400.000 per satu kontainer per bulan," kata Andri, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Pemprov DKI sempat berencana ingin menertibkan lahan milik PT Buana tersebut. Namun, PT Buana menyatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak berhak melakukan penertiban di Taman BMW. Sebab, mereka menilai, lahan tersebut masih berstatus sengketa.
"Lahan di Taman BMW sedang dalam gugatan hukum. Pemprov DKI harus mematuhi aturan, tidak boleh semena-mena," kata perwakilan PT Buana di Taman BMW, Hamid, Rabu (16/9/2015).
Pada Februari 2015, PTUN Jakarta memenangkan PT Buana dan membatalkan sertifikat Nomor 250 dan 251 seluas sekitar 11 hektare milik Pemprov DKI. Namun, Pemprov DKI kemudian mengajukan banding.
Pada Juni 2015, PTUN memenangkan banding yang diajukan Pemprov DKI. Kemenangan atas banding yang dilakukan Pemprov DKI sekaligus membatalkan putusan sebelumnya yang memenangkan PT Buana.
Namun, PT Buana kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung terkait putusan PTUN. Sehingga putusan MA-lah yang nantinya akan menentukan pihak yang berhak atas 11 hektare lahan yang kini disengketakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.