Kepala Koordinator Wilayah IIA DPP Organda, Shafruhan Sinungan mengungkapkan, belakangan ini pendapatan sopir angkot dan taksi makin berkurang. Salah satu penyebabnya adalah beralihnya penumpang ke transportasi berbasis aplikasi.
"Untuk taksi, banyak perusahaan yang memberhentikan karyawannya. Armada taksi juga banyak yang tidak beroperasi. Untuk angkot secara umum di Jabodetabek juga sudah parah," kata Shafruhan yang membawahi Organda Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Menurut Shafruhan, pemerintah tidak konsisten dalam menegakkan aturan. Banyaknya angkutan dengan aplikasi merusak tatanan sektor transportasi umum biasa. Dia juga menyebutkan unjuk rasa kemarin sebagai akumulasi ekspresi para sopir yang merasa dirugikan sejak lama.
"Angkutan berbasis aplikasi mengakibatkan banyak angkutan umum resmi kolaps," ujar dia.
Koma
PR Manager GrabBike dan GrabExpress Dewi Nuraini menjelaskan, ada beberapa driver mereka yang jadi korban dari aksi kemarin. Korban paling parah adalah driver yang ditabrak sopir angkot hingga koma dan masih dirawat di rumah sakit.
"Ada beberapa korban, termasuk yang terduga ditabrak angkot tadi. Tim safety kami masih memastikan kondisinya karena harus dirujuk ke RSPAD," ucap Dewi.
Pihaknya baru menerima empat laporan driver yang jadi korban unjuk rasa. Dewi memastikan, Grab akan menanggung seluruh biaya dan mendampingi jika ada yang ingin melapor ke polisi.
Secara terpisah, pada Rabu jelang tengah malam, Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan telah melakukan pertemuan dengan perwakilan sopir angkot dari Organda Kota Tangerang dan ojek online. Dari pertemuan itu dicapai kesepakatan bersama untuk menjaga kondisi tetap kondusif.
"Perselisihan kedua kelompok tersebut diakhiri dengan kesepakatan damai. Mohon bantu kami untuk membuat Kota Tangerang tetap aman dan kondusif," kata Harry semalam.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan