"Contohnya, kalau orang datang ke TPS sampai jam 1 siang, sudah daftar, boleh milih enggak? Boleh. Jadi TPS itu bukan ditutup," kata Ahok.
Dia menambahkan, jika surat suara di sebuah TPS habis, panitia dapat meminta surat suara dari TPS terdekat. Ahok berharap tak ada kesalahpahaman lagi dengan KPU DKI pada hari pencoblosan putaran kedua.
"Dimana ada sejarahnya jam satu siang sudah enggak boleh milih? Dia sudah datang ke TPS, tapi kami menghilangkan hak pilih orang, lucu aja," kata Ahok.
Sementara sekretaris tim pemenangan Ahok-Djarot, TB Ace Hasan Syadzily menjelaskan, komisioner KPU dan Bawaslu DKI diundang untuk memberi penjelasan tentang mekanisme dan aturan kampanye putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017. Antara tim pemenangan serta lembaga penyelenggara pemilu, kata dia, harus memiliki persepsi yang sama untuk kelancaran pelaksanaan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
"Saya kira ini tidak menunjukkan sama sekali bahwa kami mendorong KPU untuk berpihak," kata Ace.
Menurut dia, partai politik maupun pasangan calon mengundang KPU dalam acara internal mereka merupakan hal yang biasa. Termasuk ketika Partai Golkar menyelenggarakan Rakornas, panitia juga mengundang KPU RI. Karena itu, tidak ada hal yang luar biasa ketika peserta pemilu mengundang KPU maupun Bawaslu.
"Karena kami ingin mendapatkan penjelasan dari KPU terkait dengan aturan-aturan selama kampanye putaran kedua. Sebab kalau misalnya kami tidak mengundang KPU, nanti akan selalu ada mispersepsi, miskomunikasi antara tim dengan KPU di lapangan," kata Ace.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.