Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reklamasi merupakan Proyek Nasional, Gubernur DKI hanya Eksekutor

Kompas.com - 17/03/2017, 12:54 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Emmy Hafild, salah satu juru bicara tim pemenangan pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta nomor pemilihan dua Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, mengatakan reklamasi di Teluk Jakarta merupakan proyek pemerintah pusat. Ahok sebagai gubernur Jakarta yang kini non-aktif karena harus kampanye pada Pilkada DKI 2017 hanyalah eksekutor proyek tersebut.

"Itu proyek nasional. Jadi gubernur DKI hanya eksekutor karena rencana dikerjakan di pemerintah pusat dan perencanaan terakhir dilakukan menteri perekonomian era SBY, Hatta Rajasa. Ini proyek nasional, bukan DKI saja, untuk menyelamatkan DKI," kata Emmy dalam konferensi pers di Posko Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/3/2017).

Emmy mengatakan, sebagai eksekutor, Ahok berupaya untuk menjalankan reklamasi lebih baik dari reklamasi yang dilakukan sebelumnya. Reklamasi di Jakarta, lanjut dia, sudah mulai dikerjakan sejak 1972, termasuk Ancol, Dunia Fantasi, Pantai Indah Kapuk, Pantai Mutiara, hingga Greenbay.

"Reklamasi sebelumnya yang penggusuran terhadap nelayan untuk perumahan mewah, Ancol, nelayan disingkirkan. Kali ini gubernur ingin melakukan suatu berbeda. Kalaupun reklamasi, rakyat Jakarta akan mendapat keuntungan sebesar-besarnya dan nelayan tidak disingkirkan, malah diberdayakan," kata dia.

Menurut Emmy, reklamasi harus dilakukan untuk menyelamatkan Teluk Jakarta yang  tercemar. Warga di pesisir Jakarta beraktivitas di pinggiran kali yang sudah tercemar.

"Sebagai negara punya ibu kota yang pantainya seperti itu, airnya hitam dan bau, masa mau dibiarin. Lalu mau diapain supaya layak huni? Harus dibuat ekosistem baru buatan," ucap Emmy.

Dengan adanya reklamasi, pantai yang tercemar bisa terendam dan ditanami bakau. Di depan tanaman bakau tersebut dibuat permukiman baru yang layak. Nantinya, pulau hasil reklamasi itu akan dibagi dalam tiga zonasi, yakni permukiman, komersial, dan fasilitas pemerintah.

"Itu yang direncanakan pemerintah pusat. Gubernur ingin kalau ini (pulau reklamasi) jadi wilayah DKI, maka ini jadi sesuatu yang baru untuk warga seluruh kelas," tutur dia.

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kemarin mengabulkan gugatan nelayan atas SK Gubernur DKI tentang pelaksanaan izin reklamasi untuk Pulau F, I, dan K pada Kamis (16/3/2017). Hakim mewajibkan agar SK Gubernur DKI tersebut dicabut.

Baca: Tiga Kemenangan Nelayan Terkait Gugatan Reklamasi Pulau F, I, dan K

Kompas TV Kali ini, hakim Pengadilan Tata Usaha Negara, akan memutus gugatan pembangunan tiga pulau hasil reklamasi, yakni pulau F, I dan, K.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com